SuaraLampung.id - Tiga oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dituntut hukuman berbeda dalam perkara korupsi dana tunjangan kinerja (tukin).
Para terdakwa atas nama Berry Yudanto, Len Aini dan Sari Hastiati dinilai bersalah secara bersama-sama melakukan korupsi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Hal ini sesuai yang diatur dan diancam pada Pasal 2 Ayat (1), Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Tuntut Rezky Aditya Bayar Nafkah Rp17,5 Miliar, Wenny Ariani: Laki-laki Ini Tak Punya Hati Nurani!
"Menuntut pidana penjara terhadap terdakwa Berry Yudanto, selama 4 tahun dan 9 bulan, denda sejumlah Rp300 juta subsidair 6 bulan penjara. Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp213.012.300 subsidair 2 tahun 5 bulan penjara," kata JPU bacakan tuntutannya, pada berkas perkara Berry Yudanto.
Sementara terhadap dua lainnya, jaksa meminta majelis hakim dapat memutuskan untuk menghukum penjara, diantaranya terhadap terdakwa Len Aini selama 7 tahun dan 6 bulan. Denda Rp300 juta subsidair 6 bulan penjara.
Dengan turut menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebanyak Rp2.427.663.000,38 subsidair 3 tahun dan 9 bulan penjara.
Terhadap terdakwa Sari Hastiati, jaksa menuntut dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan. Denda Rp300 juta, subsidair 6 bulan kurungan penjara.
Dengan kewajiban membayar sejumlah uang pengganti kerugian negara senilai Rp466.752.300 subsidair 2 tahun dan 9 bulan penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tuntut Rezky Aditya Bayar Nafkah Rp17,5 Miliar, Wenny Ariani: Laki-laki Ini Tak Punya Hati Nurani!
-
Inge Anugrah Bocorkan Awalnya Pengacara Bakal Tuntut Ari Wibowo Lebih Dari Rp1,03 Miliar: Aku Bilang Jangan
-
Ngaku Kaget Pengacaranya Tuntut Ari Wibowo Nafkah Rp1,03 Miliar, Inge Anugrah: Hah, Serius?
-
Isu Sabotase Grup FIFTY FIFTY Makin Serius, ATTRAKT Tuntut Mantan Co-CEO
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!