SuaraLampung.id - Tiga oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dituntut hukuman berbeda dalam perkara korupsi dana tunjangan kinerja (tukin).
Para terdakwa atas nama Berry Yudanto, Len Aini dan Sari Hastiati dinilai bersalah secara bersama-sama melakukan korupsi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Hal ini sesuai yang diatur dan diancam pada Pasal 2 Ayat (1), Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Menuntut pidana penjara terhadap terdakwa Berry Yudanto, selama 4 tahun dan 9 bulan, denda sejumlah Rp300 juta subsidair 6 bulan penjara. Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp213.012.300 subsidair 2 tahun 5 bulan penjara," kata JPU bacakan tuntutannya, pada berkas perkara Berry Yudanto.
Sementara terhadap dua lainnya, jaksa meminta majelis hakim dapat memutuskan untuk menghukum penjara, diantaranya terhadap terdakwa Len Aini selama 7 tahun dan 6 bulan. Denda Rp300 juta subsidair 6 bulan penjara.
Dengan turut menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebanyak Rp2.427.663.000,38 subsidair 3 tahun dan 9 bulan penjara.
Terhadap terdakwa Sari Hastiati, jaksa menuntut dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan. Denda Rp300 juta, subsidair 6 bulan kurungan penjara.
Dengan kewajiban membayar sejumlah uang pengganti kerugian negara senilai Rp466.752.300 subsidair 2 tahun dan 9 bulan penjara. (ANTARA)
Baca Juga: Tuntut Rezky Aditya Bayar Nafkah Rp17,5 Miliar, Wenny Ariani: Laki-laki Ini Tak Punya Hati Nurani!
Berita Terkait
-
Tuntut Rezky Aditya Bayar Nafkah Rp17,5 Miliar, Wenny Ariani: Laki-laki Ini Tak Punya Hati Nurani!
-
Inge Anugrah Bocorkan Awalnya Pengacara Bakal Tuntut Ari Wibowo Lebih Dari Rp1,03 Miliar: Aku Bilang Jangan
-
Ngaku Kaget Pengacaranya Tuntut Ari Wibowo Nafkah Rp1,03 Miliar, Inge Anugrah: Hah, Serius?
-
Isu Sabotase Grup FIFTY FIFTY Makin Serius, ATTRAKT Tuntut Mantan Co-CEO
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB