SuaraLampung.id - Tiga oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dituntut hukuman berbeda dalam perkara korupsi dana tunjangan kinerja (tukin).
Para terdakwa atas nama Berry Yudanto, Len Aini dan Sari Hastiati dinilai bersalah secara bersama-sama melakukan korupsi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Hal ini sesuai yang diatur dan diancam pada Pasal 2 Ayat (1), Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Menuntut pidana penjara terhadap terdakwa Berry Yudanto, selama 4 tahun dan 9 bulan, denda sejumlah Rp300 juta subsidair 6 bulan penjara. Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp213.012.300 subsidair 2 tahun 5 bulan penjara," kata JPU bacakan tuntutannya, pada berkas perkara Berry Yudanto.
Sementara terhadap dua lainnya, jaksa meminta majelis hakim dapat memutuskan untuk menghukum penjara, diantaranya terhadap terdakwa Len Aini selama 7 tahun dan 6 bulan. Denda Rp300 juta subsidair 6 bulan penjara.
Dengan turut menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebanyak Rp2.427.663.000,38 subsidair 3 tahun dan 9 bulan penjara.
Terhadap terdakwa Sari Hastiati, jaksa menuntut dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan. Denda Rp300 juta, subsidair 6 bulan kurungan penjara.
Dengan kewajiban membayar sejumlah uang pengganti kerugian negara senilai Rp466.752.300 subsidair 2 tahun dan 9 bulan penjara. (ANTARA)
Baca Juga: Tuntut Rezky Aditya Bayar Nafkah Rp17,5 Miliar, Wenny Ariani: Laki-laki Ini Tak Punya Hati Nurani!
Berita Terkait
-
Tuntut Rezky Aditya Bayar Nafkah Rp17,5 Miliar, Wenny Ariani: Laki-laki Ini Tak Punya Hati Nurani!
-
Inge Anugrah Bocorkan Awalnya Pengacara Bakal Tuntut Ari Wibowo Lebih Dari Rp1,03 Miliar: Aku Bilang Jangan
-
Ngaku Kaget Pengacaranya Tuntut Ari Wibowo Nafkah Rp1,03 Miliar, Inge Anugrah: Hah, Serius?
-
Isu Sabotase Grup FIFTY FIFTY Makin Serius, ATTRAKT Tuntut Mantan Co-CEO
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Promo Solaria 9.9! Express Bowl Ayam Teriyaki hanya Rp1.000
-
Bakauheni Menuju Pelabuhan Masa Depan: Green Port Raksasa Penjaga Lingkungan
-
5 Kabupaten di Lampung Diterjang Banjir, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?
-
Detik-detik Mencekam di Ladang: Petani Sekampung Udik Dibacok Kawanan Begal, Motor Raib!
-
Kakak Beradik Ditemukan Tewas Berpelukan di Pesisir Barat, Pelakunya Mahasiswa Tetangga Korban