SuaraLampung.id - Kota Metro memperingati hari jadinya ke-86 pada 9 Juni 2023 kemarin. Penentuan tanggal 9 Juni sebagai Hari Jadi Kota Metro diatur dalam Perda Kota Metro Nomor 11 Tahun 2002 tentang Hari Jadi Kota Metro.
Sekda Kota Metro Bangkit haryo Utomo menjelaskan pada tanggal 9 Juni 1937 nama Trimurjo dirubah menjadi Metro berdiri sebagai pusat pemerintahan Onder Distrik (setingkat kecamatan).
Kala itu Raden Mas Sudarto ditunjuk sebagai asisten kepala distrik Metro yang pertama. Kota Metro terus bertumbuh sejak tahun 1937 hingga hari ini.
"Bukti sejarah kelahiran dan perkembangan Kota Metro sendiri dapat kita saksikan salah satunya adalah keberadaan Rumah Asisten Wedana Metro, Klinik Santa maria dan Rumah Dokter yang masih berdiri dan terus terjaga hingga saat ini,” jelasnya.
Bangkit menambahkan bahwa ada ungkapan a city without old buildings is just like a man without memory.
Menurutnya perkembangan kota secara ekonomi dan dinamika sosial yang semakin modern akan menenggelamkan makna sejarah sebuah kota jika tidak ada momentum untuk menjaga dan melestarikannya.
Upaya untuk menjaga memori kolektif perjalanan panjang sejarah Kota Metro sendiri selama beberapa tahun terakhir terus ditingkatkan.
Sejumlah regulasi terkait pelestarian cagar-cagar budaya dilahirkan mulai dari membentuk TACB, Perda dan Perwali Cagar Budaya sebagai upaya Pemerintah untuk terus menjaga memori kolektif warga.
Kota Metro sendiri merupakan daerah pertama di Lampung yang membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cagar Budaya dan Perwali Nomor 2 Tahun 2023 sebagai wujud komitmen pelaksanaan UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Baca Juga: Melanggar Izin, Tiang Reklame di Depan Masjid Agung Kalianda Dibongkar
Seprita dari TACB Metro mengatakan bahwa sejak 2021 sudah empat cagar budaya ditetapkan di Kota Metro dan tahun 2023 ini pihaknya telah mengajukan kembali rekomendasi penetapan untuk tiga cagar budaya.
“Dengan demikian bila ditetapkan maka akan ada 7 cagar budaya di Kota Metro yang tentunya akan terus bertambah kedepannya.” ungkapnya.
Seprita juga menambahkan bahwa tidak hanya sekedar merekomendasikan penetapan tapi pihaknya juga terus mendorong pemanfaatan cagar-cagar budaya yang ada sebagai sarana pembelajaran, wisata serta ruang pengembangan aktivitas masyarakat.
“Kami bersyukur bahwa di Metro sendiri cagar-cagar budaya dengan partisipasi dan gotong-royong yang terus tumbuh dari berbagai kalangan menjadikannya sebagai ruang edukasi bagi para pelajar yang tidak hanya berasal dari Metro sekaligus menjadi ruang publik warga yang menggelar berbagai kegiatan sebagai upaya merawat memori warga,” tambahnya.
Pihaknya juga berharap ke depan pemanfaatan, pengembangan cagar budaya dapat terus berkembang menjadi kawasan edukasi , wisata dan sekaligus ruang publik.
“Hal ini tentunya selain didukung oleh keberadaan regulasi juga harus didukung dengan anggaran yang memadai,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Melanggar Izin, Tiang Reklame di Depan Masjid Agung Kalianda Dibongkar
-
CEK FAKTA: Berita Terkini! KPK Umumkan Tersangka Penyelewengan Dana Infrastruktur
-
CEK FAKTA: Terlibat Kasus Korupsi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK?
-
CEK FAKTA: KPK Resmi Tahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Buntut dari Korupsi Infrastruktur?
-
6 Fakta Rumah Milik Perwira Polri di Lampung Jadi Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan
-
Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308
-
Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik
-
Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot