Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Mei 2023 | 20:09 WIB
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Respons Wali KOta Bandar Lampung Eva Dwiana terhadap kasus penganiayaan ART yang menjerat ASN Pemkot Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

Keduanya merupakan warga Perumahan Nusantara Permai, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Kasus terungkap setelah kedua ART yang bekerja dengan tersangka kabur dari rumah dan membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung, kemudian mengaku mengalami penganiayaan, pelecehan hingga ancaman pembunuhan selama bekerja di rumah kedua tersangka.

DL mengaku pernah dianiaya dan dipaksa tak mengenakan satu helai pakaian pun karena ada kotoran yang belum ia bersihkan. (ANTARA)

Baca Juga: Ending dari Kasus ASN Dinkes Pamer-Pamer Gaji Rp 34 Juta: Diberi Pembinaan

Load More