SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan seorang tukang pijat bernama Yuminatun alias Yuyun (48) diungkap aparat Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang.
Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62), warga Kampung Panggung Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.
Polisi menangkap NA di tempat persembunyiannya di Dusun 3, Desa Sri Menanti, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (29/5/2023).
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, kasus ini bermula dari ditemukannya Yuyun dalam keadaan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Sabtu (27/5/2023), sekitar pukul 18.00 WIB.
Hasil visum terhadap jenazah Yuyun ditemukan luka bacok di bagian perut sebelah kanan. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku pembunuhan Yuyun adalah suaminya NA.
Jibrael Bata Awi mengatakan, pelaku pulang ke rumahnya setelah lama merantau bekerja mengurus kebun kopi di daerah OKU Selatan.
"Saat tiba di rumah merasa terkejut karena mengetahui korban memiliki pria idaman lain dan menikah siri. Sehingga membuat pelaku sakit hati dan membunuh korban dengan menggunakan sebilah golok," terangnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, pelaku membacok korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan golok. Lalu menusukkan golok tersebut ke bagian perut korban hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tutup AKBP Jibrael.
Berita Terkait
-
Terusir dari Rumah! Teman Ari Wibowo Lebih Perhatian dengan Inge Anugrah, Ingin Pinjamkan Apartemen untuk Tempat Tinggal
-
Dibuang ke Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Willy dan Adiknya Angkut Mayat Korban Pakai Motor dari Kontrakan di Sunter
-
Tak Dapat Harta Gono-Gini! Inge Anugrah yang Terusir dari Rumah tak Punya Kompor untuk Masak, Empati Ari Wibowo Disentil?
-
Istri Ridwan Kamil Temukan Surat Eril yang Ditulis Saat Kelas 6 SD, Isinya Isyaratkan Akan Menghadap Ilahi Lebih Dulu
-
Istri Opick Bebi Silvana Tegaskan Bukan Pelakor: Saya Mau Berumah Tangga, Bukan Hartanya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang