SuaraLampung.id - Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat berkapasitas 75 kilowatt yang berada di Way Haru, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, terbengkalai.
PLTS ini dibangun Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2016 yang diperuntukkan bagi desa 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
"Ini keadaan PLTS kami yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja, jadi warga kami sekarang untuk penerangan menggunakan lampu pakai aki pribadi," kata Sekretaris Desa Way Haru Surohman, di Bengkunat, Sabtu (27/5/2023).
Ia mengatakan proyek PLTS terpusat tersebut dibangun sejak tahun 2016, dan tidak beroperasi lagi pada tahun 2017 sehingga saat ini masyarakat di Desa Way Haru kegelapan pada malam hari.
Dia juga mengatakan, sekian lama PLTS tersebut terbengkalai, akhirnya banyak warga yang memanfaatkan sisa dari gardu PLTS tersebut.
"Waktu masih aktif dulu saat operatornya masih ada kami rawat, setelah tidak berfungsi lagi lama terbengkalai, akhirnya banyak alatnya yang dimanfaatkan warga seperti panel," kata dia lagi.
Surohman berharap, agar pemerintah kabupaten atau provinsi untuk memperbaiki listrik yang ada di Desa Way Haru.
"Harapan kami sebagai warga masyarakat, karena PLTS ini sudah tidak berfungsi lagi, bagaimana caranya supaya pemerintah kabupaten atau provinsi itu mengusahakan, walaupun tidak diperbaiki tetapi harapan kami dimasukkan PLN di desa kami," ujar dia.
Selanjutnya Yasrul (45), warga Way Haru berharap kepada pemerintah terkait, bagaimana caranya masyarakat di 4 pekon di dalam desa 3T tersebut bisa menikmati listrik.
Baca Juga: Dibangun Tower BTS 4G Bakti Kominfo, Warga Desa Wayharu Keluhkan Jaringan Lemot
"Kalau malam berpikir bagaimana caranya bisa terang, bisa nonton televisi, bisa seperti warga yang di luar," kata Yasrul.
Ia juga mengungkapkan, banyak warga yang merasa sedih dan putus asa, karena tidak bisa menikmati aliran listrik seperti desa-desa yang di dekat perkotaan.
"Sedih kalau malam gelap, tidak ada sinyal, jaringan sinyal BTS yang baru dibangun juga tidak tembus," ujar dia lagi.
Desa (Pekon) Way Haru adalah desa 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan akses jalan menuju pekon ini masih sangat memprihatinkan.
Akses jalan menuju kampung itu melewati hutan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dibangun Tower BTS 4G Bakti Kominfo, Warga Desa Wayharu Keluhkan Jaringan Lemot
-
SMKN Kaligondang Dipercaya Jalankan Program Konversi Sepeda Motor Listrik Pemkab Purbalingga
-
Sepak Terjang Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Korupsi Tukin
-
Anggaran Subsidi LPG 3 Kg Kuras APBN Rp117 Triliun, Lebihi BBM dan Listrik
-
Firli Bahuri Harusnya Malu Hilir Mudik Dipanggil Dewas KPK, Kepercayaan Publik pada Lembaga Antirasuah Terkikis
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB