SuaraLampung.id - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap aparat Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023) karena terlibat penganiayaan.
Pasutri yang ditangkap masing-masing berinisial DAR (23) asal Bekri dan AD (23) asal Wonosari, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, pasutri itu merupakan tersangka penganiayaan korban bernama Setiawan.
"Korban ini merupakan mantan suami dari AD. Penganiayaan dilatari karena kesalah pahaman juga ada rasa cemburu," kata AKP Wawan Budiharto, Selasa (9/5/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Peristiwa bermula saat korban sedang memperbaiki sepeda motornya di bengkel wilayah Bekri pada Rabu (21/4/2023) malam.
Korban saat itu sering mengirim pesan WhatsApp ke suami mantan istrinya memberitahu mantan istrinya tersebut masih sering menghubungi korban.
“Karena terbakar api cemburu, pelaku DAR kemudian bertengkar dengan istrinya. Namun istrinya AD mengatakan kepada DAR bahwa itu semua tidak benar," ujar Wawan Budiharto.
Karena tidak terima dituduh oleh mantan suaminya tersebut, kedua pelaku langsung mencari korban.
Setelah mendatangi korban di salah satu bengkel di Kecamatan Bekri, mantan istrinya itu langsung memarahi korban dan menganggap korban menghancurkan rumah tangganya.
Baca Juga: Kelemahan Suami Tak Bisa Ajak Istri Naik Ranjang Dibongkar Buya Yahya: Anda Kurang
Saat memarahi itu, pelaku AD sambil mendorong-dorong kepala korban dari arah depan ke k ebelakang berulang kali.
Kemudian Pasutri tersebut langsung menganiaya korban dengan cara mencekik, membenturkan kepala korban ke tembok, lalu menggigit, memukul, hingga menendang wajah dan badan korban.
Melihat kejadian tersebut, sejumlah warga di sekitaran lokasi langsung berusaha melerai mereka, lalu kedua pelaku pun pergi meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan melaporkannya ke Mapolsek Gunung Sugih. Buron sebulan, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kampung Kesumadadi.
Berita Terkait
-
Kelemahan Suami Tak Bisa Ajak Istri Naik Ranjang Dibongkar Buya Yahya: Anda Kurang
-
Tak Mampu Bayar Pengacara, Inge Anugrah Tuding Ari Wibowo Sudah Skenariokan Perceraian
-
Cek Fakta: Iis Dahlia Diusir Dari Rumah oleh Satrio Dewandono
-
'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan
-
Inilah Dampaknya Jika Wanita Lama Tidak Melakukan Hubungan Intim Suami Istri, No 6 Penuaan Dini
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar