SuaraLampung.id - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap aparat Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023) karena terlibat penganiayaan.
Pasutri yang ditangkap masing-masing berinisial DAR (23) asal Bekri dan AD (23) asal Wonosari, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, pasutri itu merupakan tersangka penganiayaan korban bernama Setiawan.
"Korban ini merupakan mantan suami dari AD. Penganiayaan dilatari karena kesalah pahaman juga ada rasa cemburu," kata AKP Wawan Budiharto, Selasa (9/5/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Peristiwa bermula saat korban sedang memperbaiki sepeda motornya di bengkel wilayah Bekri pada Rabu (21/4/2023) malam.
Korban saat itu sering mengirim pesan WhatsApp ke suami mantan istrinya memberitahu mantan istrinya tersebut masih sering menghubungi korban.
“Karena terbakar api cemburu, pelaku DAR kemudian bertengkar dengan istrinya. Namun istrinya AD mengatakan kepada DAR bahwa itu semua tidak benar," ujar Wawan Budiharto.
Karena tidak terima dituduh oleh mantan suaminya tersebut, kedua pelaku langsung mencari korban.
Setelah mendatangi korban di salah satu bengkel di Kecamatan Bekri, mantan istrinya itu langsung memarahi korban dan menganggap korban menghancurkan rumah tangganya.
Baca Juga: Kelemahan Suami Tak Bisa Ajak Istri Naik Ranjang Dibongkar Buya Yahya: Anda Kurang
Saat memarahi itu, pelaku AD sambil mendorong-dorong kepala korban dari arah depan ke k ebelakang berulang kali.
Kemudian Pasutri tersebut langsung menganiaya korban dengan cara mencekik, membenturkan kepala korban ke tembok, lalu menggigit, memukul, hingga menendang wajah dan badan korban.
Melihat kejadian tersebut, sejumlah warga di sekitaran lokasi langsung berusaha melerai mereka, lalu kedua pelaku pun pergi meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan melaporkannya ke Mapolsek Gunung Sugih. Buron sebulan, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kampung Kesumadadi.
Berita Terkait
-
Kelemahan Suami Tak Bisa Ajak Istri Naik Ranjang Dibongkar Buya Yahya: Anda Kurang
-
Tak Mampu Bayar Pengacara, Inge Anugrah Tuding Ari Wibowo Sudah Skenariokan Perceraian
-
Cek Fakta: Iis Dahlia Diusir Dari Rumah oleh Satrio Dewandono
-
'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan
-
Inilah Dampaknya Jika Wanita Lama Tidak Melakukan Hubungan Intim Suami Istri, No 6 Penuaan Dini
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Daftar 46 Pemain Bhayangkara FC yang akan Berlaga di Liga Super 2025/2026
-
Bhayangkara Lampung Perkenalkan Skuat Liga Super: 10 Pemain Asing Siap Guncang Lapangan
-
Kapolri Gaspol! 20 SPPG Dibangun di Lampung, Dukung Makan Bergizi Gratis Prabowo
-
Titik Panas Lampung Turun, Ancaman Karhutla Masih Mengintai
-
Tragedi Maut di Tol Lampung: Lelah Sopir Berujung Duka, Dua Mahasiswa Tewas di Tempat