SuaraLampung.id - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap aparat Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023) karena terlibat penganiayaan.
Pasutri yang ditangkap masing-masing berinisial DAR (23) asal Bekri dan AD (23) asal Wonosari, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, pasutri itu merupakan tersangka penganiayaan korban bernama Setiawan.
"Korban ini merupakan mantan suami dari AD. Penganiayaan dilatari karena kesalah pahaman juga ada rasa cemburu," kata AKP Wawan Budiharto, Selasa (9/5/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Peristiwa bermula saat korban sedang memperbaiki sepeda motornya di bengkel wilayah Bekri pada Rabu (21/4/2023) malam.
Korban saat itu sering mengirim pesan WhatsApp ke suami mantan istrinya memberitahu mantan istrinya tersebut masih sering menghubungi korban.
“Karena terbakar api cemburu, pelaku DAR kemudian bertengkar dengan istrinya. Namun istrinya AD mengatakan kepada DAR bahwa itu semua tidak benar," ujar Wawan Budiharto.
Karena tidak terima dituduh oleh mantan suaminya tersebut, kedua pelaku langsung mencari korban.
Setelah mendatangi korban di salah satu bengkel di Kecamatan Bekri, mantan istrinya itu langsung memarahi korban dan menganggap korban menghancurkan rumah tangganya.
Baca Juga: Kelemahan Suami Tak Bisa Ajak Istri Naik Ranjang Dibongkar Buya Yahya: Anda Kurang
Saat memarahi itu, pelaku AD sambil mendorong-dorong kepala korban dari arah depan ke k ebelakang berulang kali.
Kemudian Pasutri tersebut langsung menganiaya korban dengan cara mencekik, membenturkan kepala korban ke tembok, lalu menggigit, memukul, hingga menendang wajah dan badan korban.
Melihat kejadian tersebut, sejumlah warga di sekitaran lokasi langsung berusaha melerai mereka, lalu kedua pelaku pun pergi meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan melaporkannya ke Mapolsek Gunung Sugih. Buron sebulan, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kampung Kesumadadi.
Berita Terkait
-
Kelemahan Suami Tak Bisa Ajak Istri Naik Ranjang Dibongkar Buya Yahya: Anda Kurang
-
Tak Mampu Bayar Pengacara, Inge Anugrah Tuding Ari Wibowo Sudah Skenariokan Perceraian
-
Cek Fakta: Iis Dahlia Diusir Dari Rumah oleh Satrio Dewandono
-
'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan
-
Inilah Dampaknya Jika Wanita Lama Tidak Melakukan Hubungan Intim Suami Istri, No 6 Penuaan Dini
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra dan Yayasan Diminta Bersinergi dengan Ka-SPPG Agar Program MBG Berjalan Tepat Sasaran
-
Snack Fair Alfamart Bikin Kalap! Harga Snack Favorit Turun Harga, Banyak Promo Beli 1 Gratis 1
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
ASN Panik Gagal Login! Kode OTP ASN Digital Terus Invalid, Ini Penyebabnya
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar