SuaraLampung.id - Mantan Rektor Unila Prof Karomani membacakan pledoi perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang Kelas IA Bandar Lampung, Selasa (2/5/2023).
Dalam pembelaannya, Karomani meminta majelis hakim mengembalikan deposito tabungan dan beberapa aset hasil keringatnya yang tidak terkait dengan perkara suap.
Dia melanjutkan, dalam pledoi bahwa dirinya menyampaikan telah mempunyai beberapa tabungan dan deposito serta memiliki beberapa aset tanah.
"Seperti di Kedaton dan Rajabasa Jaya itu hasil keringat saya sendiri, tidak ada kaitannya dengan uang infak. Saya membangun rumah itu pun dengan cara mandiri, mencari tukang sendiri dan membeli material bangunan sendiri (bukti - bukti kwitansi terlampir). Saya membayar secara harian, mingguan dan bulanan baik melalui transfer, maupun tunai langsung," kata dia.
Lanjut dia, sebagai wakil rektor dan rektor beberapa tahun lalu, pendapatannya masih memadai untuk membeli beberapa aset dan membangun rumah tersebut, meskipun pernah meminjam uang dari bank.
"Jadi saya mohon agar tabungan, deposito dan beberapa aset lainnya yang tidak ada kaitannya, agar dikembalikan. Tidak ada uang infak yang saya gunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga saya. Saya masih ada tanggungan anak yang masih kuliah. Saya mohon kepada yang mulia majelis hakim, agar diberikan hukuman yang seringan - ringannya," katanya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Dianggap Terlalu Lebay, Ini 3 Alasan Jaksa Tolak Pledoi Teddy Minahasa
-
Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Klaim Dipaksakan Jadi Tersangka hingga Ungkit Prestasinya di Polri
-
Poin-poin Pledoi Teddy Minahasa: Sebut Sengaja Dijatuhkan, Tak Nikah Siri dengan Linda
-
Teddy Minahasa Kutip Ayat Al-Quran di Sidang Pledoi Kasus Sabu, Ini Artinya
-
Kasus Sabu Milik Teddy Minahasa, Jaksa Tolak Pledoi Dody
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas