SuaraLampung.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama IDI Wilayah Lampung dan IDI Cabang Lampung Barat mendampingi dua dokter Puskesmas Fajar Bulan yang dianiaya pasiennya sendiri.
Dokter Carel Triwiyono Hamonangan dan dokter Putri yang bertugas jaga di Puskesmas Fajar Bulang diserang oleh pasien dan keluarganya pada Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 05.20.
Korban baru melapor ke Polres Lampung Barat pada sore/malam harinya karena masih dalam kondisi syok dan ada yang melaporkan juga mereka sempat diancam dengan keras.
Ketua IDI Cabang Lampung Barat dr Iman Hendarman, SpA, M.Kes mengatakan, baru menerima laporan kejadian tersebut dari salah satu dokter di Fajar Bulan pada hari Minggu (23/4/2023) pukul 09.00 pagi.
Baca Juga: Pelihara Hiu di Rumah, Dokter Richard Lee Dikecam Habis-habisan
"Kemudian saya berinisiatif segera menarik korban dari posisi di Fajar Bulan ke Liwa (sekitar 1 jam), agar bisa menjamin keselamatan mereka di tempat yang lebih terpantau keamanan dan fasilitasnya," ujar Iman.
IDI Lampung Barat lalu berkoordinasi dengan Reskrim Polres Lampung Barat untuk dapat mempercepat proses pemeriksaan seperti barang bukti video, visum, dan lain-lainsehingga proses hukum dapat dilaksanakan.
Ketua IDI Wilayah Lampung dr Josi Harnos, MARS, menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak boleh dibiarkan.
“Hal ini dapat mengganggu proses distribusi para dokter dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil karena merasa tidak terjamin keamanannya dan perlindungan hukumnya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dr Josi.
“Selama ini, IDI terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Dinas Kesehatan Lampung Barat untuk membahas faktor-faktor risiko yang terkait dengan kekerasan terhadap dokter dan kemungkinan langkah-langkah pada tingkat pribadi, kelembagaan, atau kebijakan yang diperlukan untuk mengurangi insiden tersebut,” kata dr Josi.
Baca Juga: Dokter Boyke Akui Kehebatan Ilmu Dayak, Kimau Sentil Pesulap Merah: Marcel Lu Jangan Jumawa
Kekerasan pada dokter dan tenaga kesehatan dapat terdiri dari ancaman telepon, intimidasi, caci maki, serangan fisik tetapi tidak melukai, serangan fisik yang menyebabkan luka sederhana atau berat, pembunuhan, vandalisme, dan pembakaran.
Berita Terkait
-
dr Richard Lee Kena Sentil usai Tawarkan Oplas Payudara dengan Metode Baru: Jangan Bohongi Pasien
-
Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?
-
Tawas Ampuh untuk Menghilangkan Bau Badan? Ini Penjelasan Dokter Tirta
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Minum Teh Setelah Makan Bahaya bagi Tubuh? Ini Penjelasan Dokter
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal