SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang masyarakat tidak menggelar pawai kendaraan keliling kota serta menyalakan kembang api pada malam takbiran.
Menurutnya, masyarakat lebih baik merayakan dan menggemakan malam takbir melalui toa-toa masjid maupun musala dibandingkan berkeliling ke jalan-jalan kota menggunakan mobil, karena akan menimbulkan kemacetan.
"Janganlah, kan macet juga jalan, lebih baik takbiran di masjid atau di surau-surau, lebih aman juga," ujarnya.
Selain itu, Wali Kota Eva juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api ataupun petasan pada malam Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah nanti.
"Nanti kami juga akan pantau kondisi jalan-jalan kota pada malam takbir, semoga saja semua berjalan lancar tanpa ada insiden," ujarnya pula.
Menurutnya, pada Lebaran tahun ini masyarakat harus banyak-banyak mengambil hikmah, dimana sekarang pemerintah sudah tidak memberlakukan pengetatan dalam berkegiatan, oleh karena itu situasi harap tetap dijaga.
"Kita ambil hikmahnya tahun ini, kemarin banyak larangan-larangan sekarang sudah tidak maka harus dijaga kondisinya, jangan sampai ada kejadian-kejadian saat takbiran, karena sudah banyak insiden dari kembang api ini," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026