Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 13 April 2023 | 13:27 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menggelar konferensi pers soal baku tembak dengan teroris di Lampung.

SuaraLampung.id - Densus 88 Antiteror Polri terlibat baku tembak saat menggerebek persembunyian teroris di kawasan hutan di Lampung, pada Rabu (12/4/2023) kemarin.

Penggerebekan dilakukan di dua titik di kawasan Mesuji dan hutan Way Waya, Lampung. Dua terduga teroris dilaporkan meninggal dunia usai terlibat baku tembak dengan anggota.

"Enam semuanya, dua di antaranya meninggal dunia," kata Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (13/4/2023) pagi dikutip dari Suara.com.

Dari hasil penyidikan, ungkap Aswin, pelaku merupakan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah atau JI. "Semuanya JI," ungkapnya.

Baca Juga: Pemilik Akun Tiktok Awbimax Resmi Dilaporkan Oleh Ginda Ansori Terkait Konten Mengkritik Provinsi Lampung

Identitas dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang tewas saat baku tembak di Lampung berinisial N alias BA dan ZK. BA merupakan tokoh sentral yang berperan menyembunyikan terpidana Bom Bali I, Zulkarnain dan Upik Lawanga.

Kombes Aswin Siregar mengemukakan bahwa BA merupakan buronan yang juga memiliki kemampuan merakit senjata.

"Berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap di tahun kemarin dan tahun-tahun sebelumnya dari situ bisa kita kembangkan jaringan N alias BA ini. Kemudian kita lihat (N) sebagai tokoh sentral yang memang harus kami segera tangkap," kata Aswin.

Aswin menjelaskan alasan anggota melakukan tindakan tegas terhadap N dan ZK karena keduanya melakukan upaya perlawanan saat hendak ditangkap.

"Salah satu barang buktinya adalah senjata jenis M16 yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur demi keselamatan petugas," jelasnya.

Baca Juga: Satu Anggota Densus 88 Terluka Dalam Baku Tembak Dengan Teroris JI Di Lampung

Adapun empat tersangka lainnya berhasil ditangkap dalam keadaan hidup. Mereka yakni PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

"Jumlahnya ada enam dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap," ungkapnya.

Load More