SuaraLampung.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menggagalkan peredaran 64 Kg sabu di wilayah Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan hotel di Bandar Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, petugas menangkap enam kurir yang membawa 64 kg sabu tersebut. Mereka yakni MA, FR, CP, YM, AP, SB, dan RY.
"Ini berkat dukungan stakeholder terkait, karena mereka menggunakan perlintasan jalur darat dinilai lebih murah dan Lampung geografi di ujung Sumatera, masih menjadi rute favorit para pelalu pengedar narkoba," kata Irjen Helmy Santika saat ekspos di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pengungkapan kasus ini diawali pada 26 Maret 2023 sore. Tim mengamankan 7 Kg sabu yang disimpan di ransel bawah kursi bus tujuan Jawa Timur yang dibawa tersangka MA.
"Lalu dikembangkan lagi pada 29 Maret 2023 malam, ditangkap FR dengan barang bukti 21 Kg sabu disimpan di dua koper di salah satu hotel di Bandar Lampung," ujar Helmy Santika.
Lalu dikembangkan lagi pada 4 April 2023 dinihari, tim mendapti informasi di Pelabuhan Bakauheni ada pelaku lain hendak menyelundupkan sabu. Lalu berhasil diamankan 30 Kg sabu, dengan tersangka inisial CP bermodus dimasukkan dan dipacking ke dalam dua unit AC.
Dari hasil pendalaman, diduga ada kaitan barang bukti 21 Kg dikendalikan seseorang berinisial YM. Lalu diungkap lagi 6 Kg sabu pada 9 April 2023 sore di Pelabuhan Bakauheni, ditangkap tiga tersangka inisial AP, SB, dan RY.
Hingga kini, kasus tersebut masih dikembangkan lagi untuk mengetahui jaringan mana, termasuk sumber sabu dibawa dari mana.
Jika dinilai secara ekonomis, barang tersebut bernilai mencapai Rp96 miliar dan mampu menyelamatkan 256 ribu jiwa. Mereka selanjutnya diterapkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika secara berlapis hukuman mati maksimalnya.
Baca Juga: Merasa Ada Kejanggalan, Teddy Minahasa Sebut Dirinya Sengaja Dibidik Sejak Awal
Berita Terkait
-
Merasa Ada Kejanggalan, Teddy Minahasa Sebut Dirinya Sengaja Dibidik Sejak Awal
-
Ungkit Nikah Siri dengan Linda dalam Pledoinya, Teddy Minahasa: Saya Muslim, Dia Kristen
-
Bacakan Pleidoi Kasus Tilap Sabu, Teddy Minahasa Kutip Surah Al-Baqarah Tentang Kewajiban Muslim Berpuasa
-
Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Berjudul "Sebuah Industri dan Konspirasi"
-
Kasus Sabu Milik Teddy Minahasa, Jaksa Tolak Pledoi Dody
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis