SuaraLampung.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menggagalkan peredaran 64 Kg sabu di wilayah Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan hotel di Bandar Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, petugas menangkap enam kurir yang membawa 64 kg sabu tersebut. Mereka yakni MA, FR, CP, YM, AP, SB, dan RY.
"Ini berkat dukungan stakeholder terkait, karena mereka menggunakan perlintasan jalur darat dinilai lebih murah dan Lampung geografi di ujung Sumatera, masih menjadi rute favorit para pelalu pengedar narkoba," kata Irjen Helmy Santika saat ekspos di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pengungkapan kasus ini diawali pada 26 Maret 2023 sore. Tim mengamankan 7 Kg sabu yang disimpan di ransel bawah kursi bus tujuan Jawa Timur yang dibawa tersangka MA.
"Lalu dikembangkan lagi pada 29 Maret 2023 malam, ditangkap FR dengan barang bukti 21 Kg sabu disimpan di dua koper di salah satu hotel di Bandar Lampung," ujar Helmy Santika.
Lalu dikembangkan lagi pada 4 April 2023 dinihari, tim mendapti informasi di Pelabuhan Bakauheni ada pelaku lain hendak menyelundupkan sabu. Lalu berhasil diamankan 30 Kg sabu, dengan tersangka inisial CP bermodus dimasukkan dan dipacking ke dalam dua unit AC.
Dari hasil pendalaman, diduga ada kaitan barang bukti 21 Kg dikendalikan seseorang berinisial YM. Lalu diungkap lagi 6 Kg sabu pada 9 April 2023 sore di Pelabuhan Bakauheni, ditangkap tiga tersangka inisial AP, SB, dan RY.
Hingga kini, kasus tersebut masih dikembangkan lagi untuk mengetahui jaringan mana, termasuk sumber sabu dibawa dari mana.
Jika dinilai secara ekonomis, barang tersebut bernilai mencapai Rp96 miliar dan mampu menyelamatkan 256 ribu jiwa. Mereka selanjutnya diterapkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika secara berlapis hukuman mati maksimalnya.
Baca Juga: Merasa Ada Kejanggalan, Teddy Minahasa Sebut Dirinya Sengaja Dibidik Sejak Awal
Berita Terkait
-
Merasa Ada Kejanggalan, Teddy Minahasa Sebut Dirinya Sengaja Dibidik Sejak Awal
-
Ungkit Nikah Siri dengan Linda dalam Pledoinya, Teddy Minahasa: Saya Muslim, Dia Kristen
-
Bacakan Pleidoi Kasus Tilap Sabu, Teddy Minahasa Kutip Surah Al-Baqarah Tentang Kewajiban Muslim Berpuasa
-
Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Berjudul "Sebuah Industri dan Konspirasi"
-
Kasus Sabu Milik Teddy Minahasa, Jaksa Tolak Pledoi Dody
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu