SuaraLampung.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menggagalkan peredaran 64 Kg sabu di wilayah Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan hotel di Bandar Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, petugas menangkap enam kurir yang membawa 64 kg sabu tersebut. Mereka yakni MA, FR, CP, YM, AP, SB, dan RY.
"Ini berkat dukungan stakeholder terkait, karena mereka menggunakan perlintasan jalur darat dinilai lebih murah dan Lampung geografi di ujung Sumatera, masih menjadi rute favorit para pelalu pengedar narkoba," kata Irjen Helmy Santika saat ekspos di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pengungkapan kasus ini diawali pada 26 Maret 2023 sore. Tim mengamankan 7 Kg sabu yang disimpan di ransel bawah kursi bus tujuan Jawa Timur yang dibawa tersangka MA.
"Lalu dikembangkan lagi pada 29 Maret 2023 malam, ditangkap FR dengan barang bukti 21 Kg sabu disimpan di dua koper di salah satu hotel di Bandar Lampung," ujar Helmy Santika.
Lalu dikembangkan lagi pada 4 April 2023 dinihari, tim mendapti informasi di Pelabuhan Bakauheni ada pelaku lain hendak menyelundupkan sabu. Lalu berhasil diamankan 30 Kg sabu, dengan tersangka inisial CP bermodus dimasukkan dan dipacking ke dalam dua unit AC.
Dari hasil pendalaman, diduga ada kaitan barang bukti 21 Kg dikendalikan seseorang berinisial YM. Lalu diungkap lagi 6 Kg sabu pada 9 April 2023 sore di Pelabuhan Bakauheni, ditangkap tiga tersangka inisial AP, SB, dan RY.
Hingga kini, kasus tersebut masih dikembangkan lagi untuk mengetahui jaringan mana, termasuk sumber sabu dibawa dari mana.
Jika dinilai secara ekonomis, barang tersebut bernilai mencapai Rp96 miliar dan mampu menyelamatkan 256 ribu jiwa. Mereka selanjutnya diterapkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika secara berlapis hukuman mati maksimalnya.
Baca Juga: Merasa Ada Kejanggalan, Teddy Minahasa Sebut Dirinya Sengaja Dibidik Sejak Awal
Berita Terkait
-
Merasa Ada Kejanggalan, Teddy Minahasa Sebut Dirinya Sengaja Dibidik Sejak Awal
-
Ungkit Nikah Siri dengan Linda dalam Pledoinya, Teddy Minahasa: Saya Muslim, Dia Kristen
-
Bacakan Pleidoi Kasus Tilap Sabu, Teddy Minahasa Kutip Surah Al-Baqarah Tentang Kewajiban Muslim Berpuasa
-
Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Berjudul "Sebuah Industri dan Konspirasi"
-
Kasus Sabu Milik Teddy Minahasa, Jaksa Tolak Pledoi Dody
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dorong Transaksi Global, BRI Tawarkan Promo Belanja Luar Negeri bagi Nasabah Premium
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri