SuaraLampung.id - Pemkot Bandar Lampung membentuk posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) untuk para pekerja apabila terdapat penyelewengan atau keterlambatan pembayaran dari perusahaan dimana mereka bekerja.
Bagi pekerja yang ingin mengadukan masalah THR bisa datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung yang berada di Lantai 8 Gedung Satu Atap.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung M Yudhi, mengatakan perusahaan dilarang menunda atau tidak membayar THR kepada karyawan, terlebih kasus pandemi COVID-19 sudah melandai.
"Sehingga kami harapkan semua pekerja di Bandar Lampung mendapatkan THR," kata dia.
Yudhi mengatakan apabila nanti terdapat pengaduan THR dari para pekerja maka akan langsung dikoordinasikan dengan Disnaker Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti.
"Kalau di Disnaker Kota Bandar Lampung, kami hanya menerima aduan, tapi tindaklanjutnya ada di tingkat provinsi guna menyelesaikan persoalan ini," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Wako Padang Imbau Perusahaan Bayarkan THR Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran
-
5 Kiat Mengatur Keuangan untuk Lebaran 2023
-
Nagita Slavina Bagi-Bagi THR, Begini Cara Dapetinnya
-
Dapat THR Mending Buat Dibagi-bagi Atau Bayar Utang? Buya Yahya Kasih Jawaban Bijak
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Selasa 11 April 2023
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya
-
Lupakan Kamera Kentang! 6 HP Vivo Murah Ini Punya Kamera Canggih Selevel Flagship