Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 April 2023 | 13:18 WIB
Ilustrasi anggota TNI ditikam di kafe di Bandar Lampung. [shutterstock]

SuaraLampung.id - Dua dari tiga pelaku pengeroyokan anggota TNI Serda Ahmad Fajri ditangkap aparat kepolisian. pada Senin (3/4/2023) malam.

Serda Ahmad Fajri, anggota Kodim 0410/KBL dikeroyok  di sebuah kafe yang terletak di Jalan Pagar Alam Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono mengatakan dua pelaku pengeroyokan anggota TNI yang ditangkap yaitu MA (21) warga Lampung Tengah dan IZ (23) warga Segala Mider Tanjung Karang Barat. Sementara DT (20) masih dilakukan pengejaran oleh petugas (DPO).

"Sementara dua pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman anggota TNI sudah kami amankan di lokasi kejadian, seorang lagi masih kami lakukan pengejaran," ujarnya.

Menurut Kapolsek, peristiwa keributan yang berbuntut penikaman anggota TNI tersebut akibat kesalahpahaman antarkedua belah pihak.

"Awalnya tatap tatapan hingga akhirnya cek cok mulut, intinya salah paham. Akibat kejadian tersebut, korban Serda AF mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri dan sudah dirawat intensif di Rumah Sakit," kata dia.

Mujiono mengatakan bahwa usai kejadian penikaman terhadap anggota TNI tersebut tim penyidik Denpom TNI mendatangi TKP dan melakukan koordinasi dengan penyidik Reskrim.

"Sampai saat ini situasi Kamtibmas berjalan kondusif, masyarakat sudah dapat beraktivitas seperti biasa," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: Dendam Terbayarkan, TPNPB-OPM Tembak Mati Anggota TNI di Nduga

Load More