SuaraLampung.id - Sidang perdana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3/2023).
Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, optimis kebenaran akan segera terungkap dan pihaknya akan membuka semua fakta di persidangan.
"Kami sebagai penasehat hukum akan membuka seluruh fakta. Dan pengadilan ini adalah tempat yang paling tepat untuk membuka fakta," ujar Jeffry Simatupang dikutip di kanal YouTube Intens Investigasi, ditulis Suara.com, Senin (27/3/2023).
Dengan terbukanya fakta di persidangan, Jeffry yakin masyarakat dapat menilai siapa yang salah dan siapa yang benar. Jeffry juga meminta masyarakat untuk tidak terlalu menghakimi kliennya, karena belum tentu Ferry Irawan bersalah.
Baca Juga: Ferry Irawan Kirim Video Youtube dan Colek Bagian Intim Venna Melinda Sebelum Lakukan KDRT
"Di situ akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang salah. Hari ini akan terungkap di sidang. Tunggu aja itu akan menjadi fakta. Kami punya buktinya, tunggu aja," tambah Jeffry Simatupang.
Hingga kini, Ferry Irawan membantah tuduhan melakuan KDRT seperti yang dituduhkan Venna Melinda. Saat awal pemeriksaan di Polda Jawa Timur, ia menyebut ibunda Verrell Bramasta itu sengaja memukul-mukul diri sendiri hingga berdarah.
"Pada waktu Ferry Irawan diperiksa di Polda Jatim, ia mengatakan ibu V memukul-mukul dirinya sendiri. Lalu dibantah oleh kuasa hukumnya, dikatakan itu fitnah berat. Hari ini akan terungkap, tunggu aja, itu akan jadi fakta," pungkas Jeffry.
Berita Terkait
-
Kini Punya Harta Rp 51,8 Miliar, Ingat Lagi Curhatan Verrell Bramasta saat Hidup Susah
-
Reaksi Venna Melinda Bahas Kekayaan Verrell Bramasta di Usia 28 Tahun: Luar Biasa Rezekinya!
-
Jawaban Bijak Verrell Bramasta Tanggapi Orang yang Meremehkannya, Pegang Teguh Pepatah Ini
-
Beda Kekayaan Venna Melinda vs Verrell Bramasta: Harta Ibu-Anak Bak Langit Bumi
-
Venna Melinda Sebut Verrell Bramasta Wajar Punya Harta Rp51 M, dari Mana Saja Sumber Kekayaannya?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
Terkini
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini