SuaraLampung.id - Pemasangan GPS Collar untuk gajah liar yang sering masuk ke permukiman warga Kecamatan Suoh, dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, untuk sementara ditunda.
Pembina Satgas Konflik Gajah Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Sugeng Hari Kinaryo menjelaskan rencana semula pemasangan GPS Collar pada tanggal 6-10 Maret 2023.
Di lua dugaan, dia mengatakan, pemasangan GPS Collar pada gajah liar ditunda dikarenakan obat bius untuk gajah liar belum juga tiba.
"Karena sampai saat ini kami masih harus menunggu obat bius untuk gajah liar tersebut, dan bahan tersebut sampai sekarang belum sampai," kata dia.
Baca Juga: Kawanan Gajah Liar Rusak Padi dan Pinang Warga Aceh Jaya
Dia mengatakan, jadi rencana awal pemasangan GPS Collar itu dijadwalkan pada tanggal 06 sampai 10 Maret 2023 kemarin.
"Jadwal pemasangan itu belum bisa dipastikan, bisa jadi meleset lagi, karena memang harus menunggu obat biusnya dulu," ujar dia.
Sugeng mengatakan, karena keterlambatan obat bius itu, tim pun harus memutuskan untuk menunda pemasangan GPS Collar pada gajah liar.
"Jadi kita masih harus menunggu koordinasi dulu dari pimpinan, terkait pemasangan GPS untuk gajah ini, dan nanti akan diinformasikan lagi info selanjutnya," kata dia.
GPS Collar merupakan teknologi digital yang dalam hal ini ialah sebuah alat untuk memantau pergerakan dan mengetahui posisi keberadaan satwa liar.
Baca Juga: Halau Gajah Liar di Aceh Jaya, BKDA Kerahkan Personel dan Dua Ekor Gajah Jinak
Dengan pemasangan GPS Collar yang dilakukan pada kawanan gajah liar, tentunya hal tersebut akan memudahkan para Satgas dalam memantau keberadaan satwa liar itu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gajah Begal dari Sri Lanka: Meminta-minta Makanan kepada Para Pelintas
-
Harimau Serang Petani di Lampung Barat, Warga yang Geram Bakar Balai TNBBS
-
Ngeri! Dua Warga Lampung Tewas Diterkam Harimau, Korban Ketiga Selamat
-
Ternyata Ini Arti Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang Disandang Mahfud MD dari Kerajaan Lampung
-
Mahfud MD Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
Terkini
-
Bersih-Bersih Polri! 7 Anggota Polres Mesuji Diberhentikan Tidak dengan Hormat
-
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
-
Gajah Liar Obrak-Abrik Makam di Lampung Barat, Warga Geger
-
Bansos Lampung Ditunda Jelang Pilkada 2024, Antisipasi Politisasi Bantuan?
-
Buron Pengeroyok Hingga Tewas di Acara Organ Tunggal di Metro Tertangkap di Sumsel