SuaraLampung.id - Tiga pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana Tunjangan Kinerja (tukin) atau remunerasi pegawai yang memakan anggaran sebesar Rp1,8 miliar sejak tahun 2021 hingga 2022.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, kasus korupsi dana tukin Kejari Bandar Lampung ini sudah masuk tahap penyidikan dan telah ada tersangkanya.
Tiga tersangka yaitu LN sebagai bendahara pengeluaran, BR sebagai kaur kepegawaian, keuangan, dan PNBP, serta SR sebagai operator SIMAK BMN yang juga diperbantukan sebagai pembuat daftar gaji.
Dalam tindak pidana korupsi dana tukin tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp4.124.352.470 dengan rincian tersangka LN merugikan negara sebesar Rp3.171.872.638, BR Rp313.812.300, dan SR Rp586.752.300.
"Perbuatan ketiga tersangka ini melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata dia.
Hutamrin menambahkan pada perkara tersebut, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Untuk tersangka LN berperan melakukan penggelumbungan dana tukin pegawai Kejari Bandar Lampung yang dikirimkan ke rekening dan kembali menariknya untuk dimasukkan ke rekening pribadinya.
Sedangkan tersangka BR berperan mengajukan pembayaran tukin yang semula melalui rekening Bank BNI ke Bank Mandiri sehingga ada pembayaran dobel, dan tersangka SR mengajukan dana Tukin ke Bank BRI.
Sebelumnya, Kejati Lampung telah memeriksa seluruh pegawai dan jaksa di Kejari Bandar Lampung mengecek kebenaran pernyataan pelaku yang mengaku sempat tidak tertarik dari rekening jaksa dan pegawai.
Pemeriksaan tukin ke rekening setiap jaksa dan pegawai Kejari Bandar Lampung antara kisaran Rp3 juta hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Ketua KPK: Ada 8 Orang Kepala Daerah Papua Tersangkut Kasus Korupsi Sejak 2008 Hingga 2022
Tiga oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung diduga telah melakukan tindak pidana korupsi tunjangan kinerja (tukin) atau remunerasi pegawai senilai Rp1,8 miliar.
Indikasi tindak pidana korupsi di Kejari Bandar Lampung itu sendiri berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) bidang pengawasan terkait pemotongan tukin atau remunerasi pegawai Kejari Bandar Lampung yang dilakukan oleh pegawai bagian keuangan Kejari Bandar Lampung.
Modus yang dilakukan dalam tindak pidana korupsi tersebut dengan cara mark up atau penggelembungan besaran tukin beberapa pegawai Kejari Bandar Lampung.
Setelah uang gaji tersebut masuk ke rekening pegawai yang dimaksud, kemudian langsung dilakukan penarikan atau pendebetan secara otomatis pada hari yang sama berdasarkan surat permintaan penarikan atau pengembalian kepada pihak bank yang dibuat oleh Kaur Keuangan dengan mengatasnamakan Kepala Kejari Bandar Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui