SuaraLampung.id - Delapan kepala desa memilih keluar ketika kegiatan musrenbang tingkat kecamatan sedang berlangsung di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Senin (13/2/2023).
Delapan Kades yang keluar ruangan sebelum acara selesai tersebut yaitu, Kades Braja Asri; Braja Dewa, Sriwangi, Sumur Bandung, Sri Rejosari, Sumberejo, Labuhanratu Danau, Braja Fajar dan Sumber Marga.
Keluarnya delapan kades di Lampung Timur ini membuat Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi emosi. Azwar langsung meminta mik yang sedang dipegang Camat Way Jepara.
"Itu namanya kades tidak punya etika," ujar Azwar menggunakan mik. Azwar langsung memanggil Inspektorat untuk mengecek pekerjaan kades-kades itu.
Baca Juga: Organ Tunggal di Sekampung Udik Ricuh, Satu Warga Meninggal Dunia
Menurut Azwar, jika ada temuan pekerjaan yang tidak beres agar ditindak untuk dilaporkan ke kejaksaan.
"Jangan seperti preman keluar tanpa etika, saya juga preman kalau mau dengan cara preman saya siap dimana saja," tantang Azwar Hadi.
Kepala Desa Braja Asri Darusman mengatakan dirinya dan rekan-rekan kades lain sengaja keluar ruangan sebelum Musrenbang selesai karena usulan pembangunan mereka tidak pernah direalisasikan.
"Untuk apa mengikuti sampai selesai sudah jelas desa saya dan 7 desa lainnya yang ikut keluar tidak mendapatkan pembangunan apapun," kata Darusman.
Terang Darusman sejak sekitar taga tahun sebelumnya hanya desa desa tertentu yang selalu mendapat prioritas pembangunan sehingga persoalan tersebut yang memicu delapan kades keluar ruangan sebelum acara selesai.
Baca Juga: Beredar Isu OTT Pejabat, Ini Respons Bupati Lampung Timur
Menanggapi persoalan tersebut Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menilai delapan kepala desa yang keluar sebelum acara selesai dinilai tidak memiliki etika.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui