Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 27 Januari 2023 | 18:12 WIB
Ilustrasi kecelakaan. Pelajar Pringsewu meninggal kecelakaan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Seorang pelajar meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Raya Lintas Barat KM 40-41, Pringsewu Barat pada Rabu (25/1/2023).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu Aipda Danny Waldy mengatakan kecelakaan melibatkan dua sepeda motor pada Rabu (25/01/2023) pukul 20.00 WIB menewaskan satu pelajar di Pringsewu.

Dia menjelaskan kecelakaan bermula saat kedua pelajar JH (15) warga Lampung Tengah bersama DR (15) warga Pringsewu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BE 3242 BH dari arah Pringsewu menuju Tanggamus.

Saat di Jalan Raya Lintas Barat, tepat di KM40-41, terdapat sepeda motor Honda Vario Nopol B 6121 WHR yang melaju dari berlawanan arah Tanggamus ke Pringsewu.

Baca Juga: Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Di-SP3 karena Tersangka Tewas, Polda: Dia Meninggal karena Lalai

"Pengendara sepeda motor Vario itu hendak menyalip kendaraan di depannya. Karena jarak yang terlalu dekat, mengakibatkan kecelakaan tidak bisa terhindari dan mengakibatkan pengendara motor terjatuh dan mengalami luka-luka," jelasnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Kemudian, atas atas peristiwa tersebut, DR hanya mengalami luka ringan, Sedangkan JH mengalami luka berat dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Wisma Rini. Namun, akibat mengalami luka cukup serius, akhirnya JH meninggal dunia.

Sementara itu pengendara sepeda motor Vario yang belum diketahui identitasnya diduga melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya di tempat kejadian perkara.

Saat ini sepeda motor Vario beserta sepeda motor Scoopy tersebut diamankan di Mapolres Pringsewu.

"Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu masih terus menyelidiki kasus kecelakaan tersebut," kata Aipda Danny Waldy.

Baca Juga: Bak Film Gengster, Sekelompok Pelajar di Bandung Terciduk Bawa Senjata Tajam dan Pistol

Load More