SuaraLampung.id - Sebanyak tujuh warga Lampung Tengah dan Kota Metro diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi pisang goreng di acara takziah pada Selasa (17/1/2022) lalu.
Tiga dari tujuh korban tersebut yakni D (80) dan T (80) warga Punggur, Lampung Tengah, dan N (37) warga Kota Metro meninggal akibat keracunan tersebut.
Sedangkan empat korban lainnya yakni S (49) warga Lampung Tengah, AS (66) warga Metro Utara, J (42) warga Punggur, dan AJ (36) warga Metro Utara harus dilarikan ke RSUD Jenderal A Yani Metro untuk mendapatkan perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah dr Otniel mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balai POM Provinsi Lampung terkait penyebab utama keracunan dialami warga Kecamatan Punggur itu.
Pihaknya mengaku sudah mengirimkan sampel sisa makanan, bahan tepung, minyak, dan bekas alat yang digunakan ke Balai POM Lampung untuk pemeriksaan.
"Belum diketahui, kami masih menunggu hasil dari Balai POM. Kemarin kami sudah ambil dan kirimkan sampel sisa makanan dan lainnya ke sana dan masih dalam pemeriksaan," kata Otniel saat dihubungi melalui pesan singkat.
Empat pasien yang diduga keracunan makanan usai mengonsumsi pisang goreng di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung yang dirawat di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, kondisinya sudah mulai membaik.
Keempatnya yakni S (49) warga Lampung Tengah, AS (66) warga Metro Utara, J (42) warga Punggur, dan AJ (36) warga Metro Utara.
"Tadi sudah saya cek, kondisinya sudah bagus. Keempat korban juga sudah dipindahkan dari IGD ke ruang rawat inap. Tiga ke ruangan penyakit dalam B, dan satunya di penyakit dalam C," ujar Kasubag Humas RSUD Jenderal A Yani Metro Oktarina Handayani saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Aki Wowon Racuni Sekeluarga di Bekasi Pakai Pestisida, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
Dia menjelaskan, meskipun kondisinya sudah membaik dan bisa diajak berkomunikasi, beberapa pasien masih mengeluh sakit pada bagian perutnya.
"Saat ini satu pasien sudah bisa memakan makanan lunak, sementara tiga lainnya masih mengonsumsi susu. Besok ada yang sudah mau pulang juga," katanya lagi.
Sementara itu, penyebab utama keracunan tersebut, merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan dan Tim Inafis Polres Lampung Tengah.
"Tim dari Dinkes dan Inafis Polres Lampung Tengah juga sudah mengambil sampel. Kami juga siapkan sampel dari pasien jika mereka membutuhkan. Kewenangan kami hanya merawat pasien saja," kata Oktarina. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Program MBG Berjalan 3 Bulan, Dikritik Masih Berantakan: Ada Kasus Keracunan Hingga Menu Tinggi Gula
-
Tragedi Keracunan Massal di Klaten, 1 Orang Meninggal dan 127 Dirawat
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Cek Fakta: Makan Bergizi Gratis di Papua Mengandung Racun dan Genosida
-
Dari Makanan Mentah Hingga Kasus Dugaan Keracunan MBG Bermunculan: Bukti Buruknya Tata Kelola dan Pengawasan!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal