SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan tidak benar kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung terhadap dua pejabat Kejari Pringsewu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan tidak ada penangkapan yang dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya sampaikan dan saya tegaskan bahwa kemarin tidak ada yang namanya OTT. Apalagi yang melakukan OTT dari Tim PAM SDO saya tidak tahu," katanya, Kamis (5/1/2023).
Menurut Made saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan yang dilakukan secara internal di bidang pengawasan terhadap oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.
"Kita panggil, kita lakukan pemeriksaan internal. Semua masih dalam proses pemeriksaan kami. Banyak yang diperiksa, yang pasti lebih dari satu bisa dua bisa tiga bisa lima," katanya.
Sebelumnya, beredar bahwa Kejaksaan Agung (Kajagung) RI dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pejabat yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung.
Informasi yang beredar, dua pejabat yang diduga terkena OTT yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung tersebut AI selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu dan YV selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Dua oknum pejabat tersebut diduga dilakukan OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Selain dua oknum pejabat, ada dua anggota kejaksaan juga yang terlibat dalam OTT oleh Tim PAM SDO. (ANTARA)
Baca Juga: Heboh Kabar 2 Pejabat Kejari Pringsewu Terjaring OTT, Ini Kata Kejagung
Berita Terkait
-
Heboh Kabar 2 Pejabat Kejari Pringsewu Terjaring OTT, Ini Kata Kejagung
-
5 Fakta Oknum Jaksa Digerebek Ngamar Bareng Pengacara di Malam Pergantian Tahun yang Berakhir Damai
-
Gibran Heran Masalah Warga Cirebon Dikeluhkan Kepadanya, Warganet: Karena Mas Wali adalah Wali Kota Se-Indonesia
-
Berkas Perkara Pelimpahan Tahap Dua, Mantan Direktur PT KNT Ditahan
-
Kaesang Pangarep Pilih Maguwoharjo sebagai Home Base Persis Solo, Gibran Mengaku Deg-Degan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Usai Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Mahasiswi Tewas karena Pendarahan: Kekasih Kini Diadili
-
Cerita Kelam Slank F13: Bimbim Dibanting Indra saat Mau Tinju Pay
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega