Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 05 Januari 2023 | 17:59 WIB
Pihak Kejati Lampung membantah ada OTT terhadap dua pejabat Kejari Pringsewu. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan tidak benar kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung terhadap dua pejabat Kejari Pringsewu

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan tidak ada penangkapan yang dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT).

"Saya sampaikan dan saya tegaskan bahwa kemarin tidak ada yang namanya OTT. Apalagi yang melakukan OTT dari Tim PAM SDO saya tidak tahu," katanya, Kamis (5/1/2023).

Menurut Made saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan yang dilakukan secara internal di bidang pengawasan terhadap oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga: Heboh Kabar 2 Pejabat Kejari Pringsewu Terjaring OTT, Ini Kata Kejagung

"Kita panggil, kita lakukan pemeriksaan internal. Semua masih dalam proses pemeriksaan kami. Banyak yang diperiksa, yang pasti lebih dari satu bisa dua bisa tiga bisa lima," katanya.

Sebelumnya, beredar bahwa Kejaksaan Agung (Kajagung) RI dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pejabat yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung.

Informasi yang beredar, dua pejabat yang diduga terkena OTT yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung tersebut AI selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu dan YV selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Dua oknum pejabat tersebut diduga dilakukan OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Selain dua oknum pejabat, ada dua anggota kejaksaan juga yang terlibat dalam OTT oleh Tim PAM SDO. (ANTARA)

Baca Juga: 5 Fakta Oknum Jaksa Digerebek Ngamar Bareng Pengacara di Malam Pergantian Tahun yang Berakhir Damai

Load More