SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan tidak benar kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung terhadap dua pejabat Kejari Pringsewu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan tidak ada penangkapan yang dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya sampaikan dan saya tegaskan bahwa kemarin tidak ada yang namanya OTT. Apalagi yang melakukan OTT dari Tim PAM SDO saya tidak tahu," katanya, Kamis (5/1/2023).
Menurut Made saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan yang dilakukan secara internal di bidang pengawasan terhadap oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.
"Kita panggil, kita lakukan pemeriksaan internal. Semua masih dalam proses pemeriksaan kami. Banyak yang diperiksa, yang pasti lebih dari satu bisa dua bisa tiga bisa lima," katanya.
Sebelumnya, beredar bahwa Kejaksaan Agung (Kajagung) RI dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pejabat yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung.
Informasi yang beredar, dua pejabat yang diduga terkena OTT yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung tersebut AI selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu dan YV selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Dua oknum pejabat tersebut diduga dilakukan OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Selain dua oknum pejabat, ada dua anggota kejaksaan juga yang terlibat dalam OTT oleh Tim PAM SDO. (ANTARA)
Baca Juga: Heboh Kabar 2 Pejabat Kejari Pringsewu Terjaring OTT, Ini Kata Kejagung
Berita Terkait
-
Heboh Kabar 2 Pejabat Kejari Pringsewu Terjaring OTT, Ini Kata Kejagung
-
5 Fakta Oknum Jaksa Digerebek Ngamar Bareng Pengacara di Malam Pergantian Tahun yang Berakhir Damai
-
Gibran Heran Masalah Warga Cirebon Dikeluhkan Kepadanya, Warganet: Karena Mas Wali adalah Wali Kota Se-Indonesia
-
Berkas Perkara Pelimpahan Tahap Dua, Mantan Direktur PT KNT Ditahan
-
Kaesang Pangarep Pilih Maguwoharjo sebagai Home Base Persis Solo, Gibran Mengaku Deg-Degan
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
BRI di Era Danantara: Dividen Cetak Rekor, KUR Tembus Rp84,36 Triliun
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu