Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 02 Januari 2023 | 17:08 WIB
Ilustrasi Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Kejati Lampung buka suara terkait kasus oknum jaksa digerebek suami sedang berduaan dengan pengacara di hotel. [Saibumi.com]

Disaksikan karyawan hotel, mereka berduaan di kamar nomor 216, posisi saat digerebek, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya, sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan mendalam.

"Iya benar, saat ini kami masih mendalami dan memeriksa mereka atas kasus ini. Jadi suami sahnya ini melaporkan istrinya, dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP," jelas Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Setelah digerebek, keduanya memang berada di dalam kamar hotel. Selanjutnya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, mereka langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Ngamar di Hotel Bareng Pengacara Usai Perayaan Tahun Baru, Oknum Jaksa Pesawaran Digerebek Suami Sendiri

Load More