SuaraLampung.id - Remaja inisial SAT (19), ditangkap aparat Polsek Katibung, Lampung Selatan, Senin (26/12/2022) karena telah memperkosa ibu kandung dan adik kandungnya.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban bersama aparatur desa setempat.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan ibu kandungnya," kata AKP Aos Kusni Palah dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Aksi ini terjadi pada Senin (19/12/ 2022) sekira pukul 12.00 WIB. Awalnya pelaku meminta uang kepada korban.
Karena tidak diberikan, pelaku marah-marah kepada pelapor dan membawa korban atas nama S ke dalam kamar bersama dengan pelaku. Sedangkan pelapor S pergi menginggalkan rumah karena diancam oleh pelaku.
Kemudian setelah pelapor kembali ke rumahnya dan bertemu dengan korban kemudian pelapor menanyakan apa saja yang dilakukan oleh pelaku saat korban dikurung di dalam kamar oleh pelaku.
Kemudian korban menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Selanjutnya atas kejadian tesebut korban melaporkan ke Mapolsek Katibung guna dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Atas perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini pelaku bersama barang buktinya berupa satu celana dalam korban warna biru muda, satu celana lepis tersangka warna dongker. Kemudian satu kaos dalam korban warna putih dan satu) selimut warna biru tua.
Berita Terkait
-
Mau Perkosa Penumpangnya Tapi Gagal, Sopir Angkot di Bogor Tusuk Wanita 28 Tahun 17 Kali Hingga Tewas
-
Arti Mimpi Pemerkosaan: Penuh Trauma dan Mengganggu Secara Emosional
-
Hari Ibu, Mensos Risma Miris: Hampir Setiap Hari Ada Kasus Anak Diperkosa
-
Yakini Cerita Putri Ngaku Diperkosa Yosua, Sambo: Kalau Anda Tak Percaya, Saya Berdoa Semoga...
-
Guru SD di Malang Terungkap Perkosa 5 Siswi, 2 Masih Keluarga
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas