SuaraLampung.id - Remaja inisial SAT (19), ditangkap aparat Polsek Katibung, Lampung Selatan, Senin (26/12/2022) karena telah memperkosa ibu kandung dan adik kandungnya.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban bersama aparatur desa setempat.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan ibu kandungnya," kata AKP Aos Kusni Palah dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Aksi ini terjadi pada Senin (19/12/ 2022) sekira pukul 12.00 WIB. Awalnya pelaku meminta uang kepada korban.
Karena tidak diberikan, pelaku marah-marah kepada pelapor dan membawa korban atas nama S ke dalam kamar bersama dengan pelaku. Sedangkan pelapor S pergi menginggalkan rumah karena diancam oleh pelaku.
Kemudian setelah pelapor kembali ke rumahnya dan bertemu dengan korban kemudian pelapor menanyakan apa saja yang dilakukan oleh pelaku saat korban dikurung di dalam kamar oleh pelaku.
Kemudian korban menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Selanjutnya atas kejadian tesebut korban melaporkan ke Mapolsek Katibung guna dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Atas perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini pelaku bersama barang buktinya berupa satu celana dalam korban warna biru muda, satu celana lepis tersangka warna dongker. Kemudian satu kaos dalam korban warna putih dan satu) selimut warna biru tua.
Berita Terkait
-
Mau Perkosa Penumpangnya Tapi Gagal, Sopir Angkot di Bogor Tusuk Wanita 28 Tahun 17 Kali Hingga Tewas
-
Arti Mimpi Pemerkosaan: Penuh Trauma dan Mengganggu Secara Emosional
-
Hari Ibu, Mensos Risma Miris: Hampir Setiap Hari Ada Kasus Anak Diperkosa
-
Yakini Cerita Putri Ngaku Diperkosa Yosua, Sambo: Kalau Anda Tak Percaya, Saya Berdoa Semoga...
-
Guru SD di Malang Terungkap Perkosa 5 Siswi, 2 Masih Keluarga
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah