SuaraLampung.id - Remaja inisial SAT (19), ditangkap aparat Polsek Katibung, Lampung Selatan, Senin (26/12/2022) karena telah memperkosa ibu kandung dan adik kandungnya.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban bersama aparatur desa setempat.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan ibu kandungnya," kata AKP Aos Kusni Palah dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Aksi ini terjadi pada Senin (19/12/ 2022) sekira pukul 12.00 WIB. Awalnya pelaku meminta uang kepada korban.
Karena tidak diberikan, pelaku marah-marah kepada pelapor dan membawa korban atas nama S ke dalam kamar bersama dengan pelaku. Sedangkan pelapor S pergi menginggalkan rumah karena diancam oleh pelaku.
Kemudian setelah pelapor kembali ke rumahnya dan bertemu dengan korban kemudian pelapor menanyakan apa saja yang dilakukan oleh pelaku saat korban dikurung di dalam kamar oleh pelaku.
Kemudian korban menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Selanjutnya atas kejadian tesebut korban melaporkan ke Mapolsek Katibung guna dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Atas perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini pelaku bersama barang buktinya berupa satu celana dalam korban warna biru muda, satu celana lepis tersangka warna dongker. Kemudian satu kaos dalam korban warna putih dan satu) selimut warna biru tua.
Baca Juga: Arti Mimpi Pemerkosaan: Penuh Trauma dan Mengganggu Secara Emosional
Berita Terkait
-
Mau Perkosa Penumpangnya Tapi Gagal, Sopir Angkot di Bogor Tusuk Wanita 28 Tahun 17 Kali Hingga Tewas
-
Arti Mimpi Pemerkosaan: Penuh Trauma dan Mengganggu Secara Emosional
-
Hari Ibu, Mensos Risma Miris: Hampir Setiap Hari Ada Kasus Anak Diperkosa
-
Yakini Cerita Putri Ngaku Diperkosa Yosua, Sambo: Kalau Anda Tak Percaya, Saya Berdoa Semoga...
-
Guru SD di Malang Terungkap Perkosa 5 Siswi, 2 Masih Keluarga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?