SuaraLampung.id - Remaja inisial SAT (19), ditangkap aparat Polsek Katibung, Lampung Selatan, Senin (26/12/2022) karena telah memperkosa ibu kandung dan adik kandungnya.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban bersama aparatur desa setempat.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan ibu kandungnya," kata AKP Aos Kusni Palah dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Aksi ini terjadi pada Senin (19/12/ 2022) sekira pukul 12.00 WIB. Awalnya pelaku meminta uang kepada korban.
Karena tidak diberikan, pelaku marah-marah kepada pelapor dan membawa korban atas nama S ke dalam kamar bersama dengan pelaku. Sedangkan pelapor S pergi menginggalkan rumah karena diancam oleh pelaku.
Kemudian setelah pelapor kembali ke rumahnya dan bertemu dengan korban kemudian pelapor menanyakan apa saja yang dilakukan oleh pelaku saat korban dikurung di dalam kamar oleh pelaku.
Kemudian korban menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Selanjutnya atas kejadian tesebut korban melaporkan ke Mapolsek Katibung guna dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Atas perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini pelaku bersama barang buktinya berupa satu celana dalam korban warna biru muda, satu celana lepis tersangka warna dongker. Kemudian satu kaos dalam korban warna putih dan satu) selimut warna biru tua.
Berita Terkait
-
Mau Perkosa Penumpangnya Tapi Gagal, Sopir Angkot di Bogor Tusuk Wanita 28 Tahun 17 Kali Hingga Tewas
-
Arti Mimpi Pemerkosaan: Penuh Trauma dan Mengganggu Secara Emosional
-
Hari Ibu, Mensos Risma Miris: Hampir Setiap Hari Ada Kasus Anak Diperkosa
-
Yakini Cerita Putri Ngaku Diperkosa Yosua, Sambo: Kalau Anda Tak Percaya, Saya Berdoa Semoga...
-
Guru SD di Malang Terungkap Perkosa 5 Siswi, 2 Masih Keluarga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Subsidi Rp300 Juta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
-
Demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman Sendiri
-
Gebrakan Itera! BRT Canggih Rute Kampus-MBK Diluncurkan dengan WiFi Gratis dan AI
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung