SuaraLampung.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung mengajak para kepala daerah di Lampung untuk peduli dalam pelestarian cagar budaya.
Ketua TACB Lampung Anshori Djausal mengatakan hingga tahun 2022 baru satu kota dan dua kabupaten di Lampung yang telah memiliki formasi TACB.
Dua daerah itu ialah Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah. Sementara Lampung Barat baru dua orang dan Lampung Utara baru satu orang yang telah memiliki sertifikasi TACB dan selebihnya belum memiliki sama sekali.
“Hal tersebut merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dimana setiap daerah diminta memiliki TACB,” jelasnya dalam siaran pers akhir tahun TACB Provinsi Lampung.
Selain itu budayawan Lampung juga mengingatkan bahwa masalah pemajuan kebudayaan merupakan salah satu program Gubernur Lampung.
“Karenanya kami mengimbau kepada seluruh kepala daerah agar mengalokasikan anggaran untuk pemajuan pelestarian cagar budaya di daerahnya yang salah satunya diwujudkan lewat dukungan terhadap sertifikasi para calon anggota TACB di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Anshori juga menjelaskan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sendiri adalah kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi yang bertugas untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan Cagar Budaya.
TACB ada di tingkat nasional, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. TACB diangkat dan diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri (tingkat nasional), Gubernur (tingkat provinsi), Bupati atau Wali Kota (tingkat kabupaten/kota).
Tim Ahli Cagar Budaya untuk tingkat provinsi jumlahnya antara 7 hingga 9 orang dan untuk tingkat kabupaten/kota jumlahnya antara 5 hingga 7 orang.
Baca Juga: TACB Lampung Ajak Pemerintah Daerah Lebih Peduli Pelestarian Cagar Budaya
Menurutnya cagar budaya bila dikelola serius akan mampu menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk berkunjung.
“Dimana-mana kita saksikan pengembangan wisata sejarah dan budaya dikembangkan dan Lampung memiliki banyak potensi untuk itu sayangnya terkendala tidak bisa ditetapkan sebagai cagar budaya karena banyak daerah belum memiliki TACB,” ungkapnya.
Sementara itu Kadisdikbud Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan bahwa pada tahun 2022 Provinsi Lampung telah menetapkan 4 benda koleksi Museum Lampung sebagai cagar budaya tingkat Provinsi.
“Selain itu kami juga telah menetapkan 6 situs sebagai cagar budaya tingkat provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2022 Provinsi Lampung juga telah menambahkan 2 Warisan Budaya tak benda yakni Daduaian dan Wawancam yang baru saja ditetapkan oleh Kemendikbudristek beberapa waktu lalu di acara Apresiasi Kebudayaan Indonesia.
“Selain itu Gamolan Pekhing juga mewakili Lampung bersama 13 Provinsi mendukung penetapan gamelan sebagai WbtB UNESCO,” tegasnya.
Berita Terkait
-
TACB Lampung Ajak Pemerintah Daerah Lebih Peduli Pelestarian Cagar Budaya
-
Tawuran Pelajar di Jalan Raden Intan Bandar Lampung, Satu Orang Alami Luka Bacok
-
Wanita Muda Tewas saat Digerebek di Kamar Kos, Polisi: Ada Kaitan dengan Pembunuhan Direktur SPBU Ganjar Asri
-
SPBN Labuhan Maringgai Tutup Solar Menghilang, Nelayan Lampung Timur Menjerit
-
Gempa Bumi Berpusat di Tanggamus Guncang Lampung
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
13 Tahun Mengabdi, Honorer di Lampung Nangis Minta Kepastian Nasib
-
BRILiaN BRI Dorong UMKM Kombucha Lokal Masuk Pasar Global Lewat Minuman Fermentasi Bakteri Baik
-
BRI Hadirkan Peluang Investasi Syariah Melalui Sukuk Ritel dan Cashback Menarik
-
1 Juta Keluarga Terancam! Mentan Janji Stabilkan Harga Singkong di Lampung
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Tewas di Rutan Usai Minum Minyak Urut yang Dikira Air Zam-zam