SuaraLampung.id - Kebijakan Kementerian Pertanian tidak memasukkan sawit sebagai komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi membuat para pelaku usaha sawit di Lampung menjerit.
Hujan baru saja berhenti mengguyur Desa Batanghari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Senin (24/10/2022) pagi.
Rokani sibuk mengikat alat pemanen sawit berupa sabit yang disambung dengan besi sepanjang 11 meter didesain menjadi tiga pipa besi.
"Besinya bisa disederhanakan menjadi 4 meter, 8 meter maksimalnya 11 meter, fungsinya untuk menyesuaikan tinggi pohon sawit," kata Rokani.
Setelah selesai menyiapkan peralatan dan makanan untuk bekal bekerja satu hari di kebun, Rokani memacu sepeda motornya melintasi jalan berlumpur yang licin.
"Sepeda motornya seperti ini ala kadarnya, yang penting bisa jalan. Roda harus menyesuaikan medan. Saya tambah keranjang untuk mengangkut sawit dari tengah kebun menuju pinggir jalan," ucap pria 58 tahun itu.
Pria yang rambutnya sudah berubah warna itu adalah buruh upahan pemanen buah sawit milik petani swadaya. Setiap satu ton, Rokani diupah Rp250 ribu.
Semakin banyak buah sawit yang dipanen semakin besar pula penghasilan yang ia dapat. Karena itu tanaman sawit yang tingkat kelebatannya maksimal sangat diharapkan Rokani.
"Yang susah kalau yang dipanen buahnya jelek. Sudah capek keliling kebun, dapat rawatannya jelek. Kalo seperti itu paling satu hektare tidak sampai satu ton," terang ayah enam anak tersebut.
Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Bandar Lampung Siap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19
Ditambah lagi saat ini petani sawit tidak bisa mendapat pupuk subsidi. Ini membuat cemas karena akan berdampak pada keberlangsungan pelaku buruh pemanen sawit seperti dirinya.
Sejak petani sawit swadaya tidak lagi diperbolehkan membeli pupuk subsidi, menurut Rokani, hasil buah menurun. Jika ini terjadi terus menerus, dikhawatirkan Rokani, petani sawit swadaya akan beralih menggunakan sistem petani plasma.
Sistem plasma tentu akan mengancam keberadaan buruh upahan seperti Rokani karena untuk bekerja di plasma usianya maksimal 58 tahun.
Penggunaan Pupuk Organik
Dilarangnya komoditas sawit menggunakan pupuk subsidi membuat petani sawit swadaya memutar otak mencari cara merawat sawit dengan biaya rendah tapi tetap hasil tinggi.
Ikhwan Mulyanto, petani sawit swadaya di Desa Karyamakmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, mencoba jalan alternatif menggunakan pupuk organik.
Berita Terkait
-
Semua Rumah Sakit di Bandar Lampung Siap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19
-
Lihat 2 Anak Tenggelam di Embung Pemanggilan, Pemancing Ikut Tenggelam saat Melakukan Pertolongan
-
GMC Takalar Suarakan Program Hetero Space dan Kartu Tani
-
OMG Jakarta Berikan Bantuan Lahan untuk Puluhan Petani Kota di Duren Sawit
-
Dekatkan Diri dengan Petani, Pupuk Kaltim Gelar Festival Pangan Lokal 2022
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan dengan Luka Bekas Lindasan Ban di Bypass Bandar Lampung
-
Nyawa Balas Nyawa: Hukum Rimba di Register 45 Mesuji Telan 2 Korban Jiwa
-
Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol