SuaraLampung.id - Kebijakan Kementerian Pertanian tidak memasukkan sawit sebagai komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi membuat para pelaku usaha sawit di Lampung menjerit.
Hujan baru saja berhenti mengguyur Desa Batanghari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Senin (24/10/2022) pagi.
Rokani sibuk mengikat alat pemanen sawit berupa sabit yang disambung dengan besi sepanjang 11 meter didesain menjadi tiga pipa besi.
"Besinya bisa disederhanakan menjadi 4 meter, 8 meter maksimalnya 11 meter, fungsinya untuk menyesuaikan tinggi pohon sawit," kata Rokani.
Setelah selesai menyiapkan peralatan dan makanan untuk bekal bekerja satu hari di kebun, Rokani memacu sepeda motornya melintasi jalan berlumpur yang licin.
"Sepeda motornya seperti ini ala kadarnya, yang penting bisa jalan. Roda harus menyesuaikan medan. Saya tambah keranjang untuk mengangkut sawit dari tengah kebun menuju pinggir jalan," ucap pria 58 tahun itu.
Pria yang rambutnya sudah berubah warna itu adalah buruh upahan pemanen buah sawit milik petani swadaya. Setiap satu ton, Rokani diupah Rp250 ribu.
Semakin banyak buah sawit yang dipanen semakin besar pula penghasilan yang ia dapat. Karena itu tanaman sawit yang tingkat kelebatannya maksimal sangat diharapkan Rokani.
"Yang susah kalau yang dipanen buahnya jelek. Sudah capek keliling kebun, dapat rawatannya jelek. Kalo seperti itu paling satu hektare tidak sampai satu ton," terang ayah enam anak tersebut.
Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Bandar Lampung Siap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19
Ditambah lagi saat ini petani sawit tidak bisa mendapat pupuk subsidi. Ini membuat cemas karena akan berdampak pada keberlangsungan pelaku buruh pemanen sawit seperti dirinya.
Sejak petani sawit swadaya tidak lagi diperbolehkan membeli pupuk subsidi, menurut Rokani, hasil buah menurun. Jika ini terjadi terus menerus, dikhawatirkan Rokani, petani sawit swadaya akan beralih menggunakan sistem petani plasma.
Sistem plasma tentu akan mengancam keberadaan buruh upahan seperti Rokani karena untuk bekerja di plasma usianya maksimal 58 tahun.
Penggunaan Pupuk Organik
Dilarangnya komoditas sawit menggunakan pupuk subsidi membuat petani sawit swadaya memutar otak mencari cara merawat sawit dengan biaya rendah tapi tetap hasil tinggi.
Ikhwan Mulyanto, petani sawit swadaya di Desa Karyamakmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, mencoba jalan alternatif menggunakan pupuk organik.
Berita Terkait
-
Semua Rumah Sakit di Bandar Lampung Siap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19
-
Lihat 2 Anak Tenggelam di Embung Pemanggilan, Pemancing Ikut Tenggelam saat Melakukan Pertolongan
-
GMC Takalar Suarakan Program Hetero Space dan Kartu Tani
-
OMG Jakarta Berikan Bantuan Lahan untuk Puluhan Petani Kota di Duren Sawit
-
Dekatkan Diri dengan Petani, Pupuk Kaltim Gelar Festival Pangan Lokal 2022
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan