SuaraLampung.id - Dua orang yang bertetangga Jalan Cik Udin, Kelurahan Cempedak, Kotabumi, Lampung Utara, terlibat keributan pada Kamis (10/11/2022).
Keributan ini berujung penikaman yang dilakukan KDK (29) terhadap tetangganya. Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi mengatakan, awalnya pelaku memanggil anak korban, untuk keluar dari rumah.
Namun anak korban tidak mau keluar rumah, sehingga pelaku mendatangi anak korban.
"Tak lama kemudian, pelaku langsung memukuli anak korban dua kali," kata Ipda Sulyadi, Minggu (13/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tidak terima anaknya dipukuli pelaku, korban langsung mendorong dan memukul balik pelaku.
Kemudian pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis laduk, langsung menusukkannya ke tubuh korban tiga kali.
"Dari laporan warga atas peristiwa itu, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Sehari kemudian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Sulyadi.
Setelah mendapatkan bukti dan informasi di lokasi, langsung mengamankan pelaku. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau laduk.
Baca Juga: Cerita Tetangga soal Pertemuan Terakhir dengan Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres
Berita Terkait
-
Cerita Tetangga soal Pertemuan Terakhir dengan Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres
-
1 Keluarga Tewas di Jakbar, Kapolsek Kalideres: Tidak Ada Komunikasi Antar Tetangga dan Saudara
-
3 Keuntungan Menikah dengan Tetangga Sendiri, Nggak Kebanyakan Rahasia!
-
5 Kebiasaan yang Jangan Dilakukan demi Berhubungan Baik dengan Tetangga
-
Negara Tetangga Ketar-ketir Lihat Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama Dinaturalisasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda