Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 November 2022 | 11:46 WIB
Ilustrasi Mario Teguh. Mario Teguh datangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penipuan investasi Net89. [suara.com/Ismail]

Sebelumnya, kuasa hukum para korban dugaan penipuan tersebut, M. Zainul Arifin, menyebutkan terdapat 230 orang korban penipuan investasi Net89 SMI dari berbagai daerah. Mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta sampai Rp1,8 miliar.

"Jadi, total kerugian semuanya adalah Rp28 miliar," kata Zainul.

Dia juga menyebutkan terdapat 134 terduga pelaku dugaan tindak pidana penipuan investasi, lima orang di antaranya adalah publik figur, tujuh orang pendiri, lima orang CEO, 37 orang selaku leader, serta 51 orang selaku exchange.

"Para oknum ini saya rasa skema yang digunakan dengan skema ponzi, kemudian dengan modus MLM, robot trading ilegal, sehingga merugikan banyak korban," ujar Chandra. (ANTARA)

Baca Juga: Isu Perang Bintang di Balik Dugaan Uang Setoran Tambang ke Kabareskrim, Pakar: Harus Jadi Perhatian Presiden

Load More