Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 November 2022 | 16:46 WIB
Terdakwa Andi Desfiandi menjalani sidang perdana kasus suap Rektor Unila Karomani di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Terungkap cara Rektor Unila Karomani meluluskan dua calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran Unila yang direkomendasikan Andi Desfiandi.

Andi Desfiandi menjalani sidang perdana sebagai terdakwa penyuap Rektor nonaktif Unila Karomani di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022).  

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Satrio Wibowo menjelaskan secara rinci bagaimana cara Rektor Non Aktif Unila, Karomani meluluskan dua nama calon mahasiswa yang direkomendasikan oleh Terdakwa Andi Desfiandi.

"Pada akhir bulan Juni 2022, terdakwa Andi Desfiandi mengetahui Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri Unila sudah dibuka kemudian bermaksud memasukkan ZAP (Inisial) menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran melalui Jalur Seleksi Mandiri," ungkapnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga: KPK Periksa Dosen ITB dan ITS Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Andi lalu menghubungi Karomani melalui pesan Whatsapp (WA) dan menyampaikan keinginan memasukkan ZAP menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung melalui Jalur Seleksi Mandiri.

Selanjutnya, Karomani menyampaikan jika ingin memasukkan ZAP menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila Jalur Seleksi Mandiri maka Terdakwa harus menyerahkan sejumlah uang kepada Karomani.

Andi Desfiandi menyanggupinya. Dia kemudian menyampaikan hasil komunikasi dengan Karomani tersebut kepada orang tua ZAP.

"Pada bulan Juni 2022, orang tua ZAP mengirimkan nama dan nomor tanda peserta kepada terdakwa melalui aplikasi Whatsapp yang kemudian Terdakwa memforward file tersebut kepada Karomani untuk dapat dimasukkan sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila Jalur Seleksi Mandiri," jelasnya.

Andi Desfiandi juga mengirimkan foto nomor dan nama peserta SMMPTN ZA (inisial)  untuk diteruskan kepada Karomani.

Baca Juga: Modus Suap Andi Desfiandi ke Rektor Unila Karomani Terbongkar, Terdakwa Belikan Furniture untuk Gedung LNC

"Pada tanggal 15 Juli 2022, Karomani pada saat datang menghadiri Rapat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru SMMPTN Barat di Harris Vertu Hotel Harmoni di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat bersama-sama dengan Heryandi (Wakil Rektor I dan juga sebagai penanggung jawab Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung Tahun 2022) dan Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung dan juga sebagai ketua Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung Tahun 2022) menerima username dan password dari Panitia Rapat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru SMMPTN Barat untuk dapat mengakses sistem aplikasi Penerimaan Mahasiswa Baru SMMPTN Wilayah Barat," beber JPU Agung.

Setelah menerima username dan password tersebut Karomani kemudian memberikannya kepada Helmy Fitriawan supaya Helmy dapat membantu Karomani untuk memasukkan nama-nama mahasiswa yang sudah dititipkan kepada Karomani.

"Setelah masuk ke dalam sistem, Karomani, Heryandi, dan Helmy Fitriawan, lalu memasukkan nama-nama mahasiswa titipan tersebut dengan cara Karomani dan Heryandi membacakan nama-nama mahasiswa titipan yang diantaranya adalah ZAP dan ZA. Kemudian Helmy Fitriawan memasukkan nama-nama (inisial) ke dalam sistem untuk dinyatakan statusnya menjadi lulus," urainya.

Dilanjutkan, pada tanggal 16 Juli 2022 Panitia SMMPTN Barat meminta para Rektor Perguruan Tinggi Negeri Peserta SMMPTN Barat 2022 untuk melakukan validasi hasil kelulusan SMMPTN Barat 2022.

Karomani kemudian meminta Helmy Fitriawan dan Komarudin selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) Universitas Lampung dan juga sebagai Humas Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung Tahun 2022 untuk datang ke rumah Pribadi Karomani.

"Masih pada tanggal yang sama, bertempat di rumah pribadi tersebut, Karomani bersama-sama dengan Helmy dan Komarudin melakukan pemeriksaan dan validasi data untuk memastikan nama-nama calon mahasiswa titipan masuk sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila Jalur Seleksi Mandiri," kata JPU Agung.

Pada tanggal 18 Juli 2022 Unila mengumumkan hasil penerimaan Mahasiswa Baru dimana 2 calon mahasiswa titipan Terdakwa Andi Desfiandi dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila Tahun Ajaran 2022 melalui jalur seleksi Mandiri.

Load More