SuaraLampung.id - Bantuan subsidi upah atau BSU sudah disalurkan kepada 11.040 pekerja di Provinsi Lampung. Jumlah ini sudah 16,11 persen dari total 68.527 pekerja yang menjadi sasaran program BSU di Lampung.
Executive General Manager Kantor Pos Cabang Utama Bandar Lampung Risdayanti mengatakan penyaluran BSU di Lampung dimulai pada Rabu (2/11/2022) dan ditargetkan selesai dalam dua pekan.
"Kami harapkan juga penyaluran ini bisa lebih cepat tersalurkan kepada penerima karena lebih cepat itu lebih baik," kata dia.
Menurut dia, penyaluran BSU dilakukan menggunakan dua mekanisme. Pekerja bisa datang langsung ke Kantor Pos untuk mengambil bantuan atau petugas Kantor Pos datang ke tempat penerima bekerja untuk menyampaikan bantuan.
"Tentunya dalam penyaluran BSU ini kami berkoordinasi dengan pemda, BPJSTK, dan perusahaan dimana penerima bekerja untuk menginformasikan bahwa pekerjanya bisa mengambil BSU di Kantor Pos atau mau dibayarkan di perusahaan jika jumlahnya banyak," kata Risdayanti.
Guna mengoptimalkan penyaluran BSU, ia mengatakan, semua cabang Kantor Pos di Lampung akan buka hingga pukul 18.00 WIB dan Kantor Cabang Utama Bandarlampung dibuka hingga pukul 20.00 WIB.
"Kita buka pelayanan lebih lama dari biasanya agar pekerja yang pulang sore bisa mengambil BSU di Kantor Pos. Bahkan pada Sabtu dan Minggu juga kami buka pelayanan bagi penerima BSU," kata dia.
Ia mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada kendala berarti dalam kegiatan penyaluran BSU kepada pekerja.
"Jadi masyarakat bisa melihat nama terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU dari website Kemenaker atau melalui aplikasi pospay, bila terdaftar bisa langsung datang ke Kantor Pos untuk mengambil BSU," kata dia.
Baca Juga: Cegah Penularan Varian Baru, Vaksinasi COVID-19 di Lampung Masih Berjalan
Pemerintah memberikan BSU kepada pekerja yang memenuhi syarat untuk menjaga daya beli pekerja pada masa harga barang naik akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.
Bantuan subsidi upah Rp600.000 diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja warga negara Indonesia selain pegawai negeri sipil dan/atau anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan