SuaraLampung.id - Andi Desfiandi, tersangka suap Rektor nonaktif Unila Karomani, akan segera duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Rencananya sidang perdana Andi Desfiandi berlangsung pada Rabu (9/11/2022) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.
Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendro Wicaksono membenarkan kabar sidang perdana Andi Desfiandi diadakan pada Rabu pekan depan.
Sidang Andi Desfiandi dijadwalkan dipimpin Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy serta Edi Purbanus dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, JPU KPK RI melimpahkan berkas perkara kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung, ke PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (1/10/2022). KPK melimpahkan berkas perkara dan menitipkan Andi Desfiandi ke Rutan Way Huwi.
JPU KPK RI, Agung Satrio Wibowo menjelaskan, total ada 17 lembar berkas dakwaan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP), permohonan sidang, dan list barang bukti. Dalam perkara itu, dierapkan tiga pasal terhadap tersangka Andi Desfiandi.
"Ada pun ketiga pasal yang diterapkan yakni pasal 5 ayat 1 huruf A, pasal 5 ayat 1 huruf B, dan pasal 13. Sementara untuk total saksi yang bakal diperiksa, ada 48 orang dari berbagai pihak," jelas Agung Satrio Wibowo.
Hanya saja, nantinya di dalam persidangan, akan dipilih saksi-saksi yang dibutuhkan untuk pembuktian.
Sebelumnya dalam perkara suap tersangka, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Andi Desfiandi dan Rektor Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri, sebagai tersangka.
Baca Juga: Mengaku Menyesal dan Salah, Momen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J dengan Mata Tajam
Berita Terkait
-
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja
-
Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL
-
Masih Lakukan Kajian Mendalam, Nasib PPDB Zonasi Tunggu Keputusan Prabowo di Sidang Kabinet
-
Praperadilan Suami Ditolak Hakim, Istri Tom Lembong Kecewa Berat: Hukum di Negeri Ini Tak Ada Keadilan!
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi