SuaraLampung.id - Dua pengedar ribuan pil ekstasi ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Minggu (30/10/2022).
Dua tersangka pengedar pil ekstasi masing-masing berinisial AY (41) dan H (39), asal Menggala, Tulang Bawang.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, awalnya AY menelpon H untuk menemaninya ke Desa Sungai Ceper, Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan untuk mengambil pil ekstasi.
"Apabila ikut, nantinya pelaku H mendapat upah Rp2 juta," kata AKBP Yuli Haryudo saat ekspos di Mapolres Mesuji, Selasa (1/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah itu, keduanya bertemu di salah satu minimarket di Sungai Badak, Mesuji.
Sesampainya di Dermaga Desa Wira Laga, Mesuji, lalu bertemu seseorang berinisial A (masih dalam pengejaran), lalu mereka menumpangi kapal cepat menuju ke Sungai Ceper, OKI, Sumatera Selatan.
"Jadi di Sumatera Selatan itu, pil ekstasi diambil di rumah AY. Sesampainya di sana, pelaku AY memberikan uang tanda jadi senilai Rp20 juta, setelah itu diserahkan 1.000 butir pil ekstasi," ujar Yuli Haryudo.
Setelah selesai transaksi, mereka kembali ke Dermaga Wiralaga, lalu AY melanjutkan perjalanan dan menghampiri Tersangka H di Sungai Badak. Kemudian pelaku H mengikuti pelaku AY, dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.
"Namum belum sempat diedarkan, keduanya berhasil ditangkap anggota kami di Jalan Poros Simpang Pematang, Mesuji. Saat digeledah, ditemukan 1.000 butir pil ekstasi, lalu keduanya langsung dibawa ke Mapolres Mesuji, guna dilakukan pengembangan dan penyidikan," jelas Yuli Haryudo.
Baca Juga: Polres Tangsel Bekuk 2 Pengedar Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp 24 Miliar
Ada pun barang bukti tersebut, dikemas dalam toples plastik bening dan empat botol obat. Sementara hingga kini, polisi masih memburu pelaku A, pemilik utama 1.000 butir pil ekstasi.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Bekuk 2 Pengedar Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp 24 Miliar
-
Simpan 10 Butir Ekstasi, Oknum Anggota TNI di Sumut Digerebek Bareng Wanita di Kamar Hotel
-
Waduh, Dua Polisi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
-
Pemkot Metro Gandeng BBWS Mesuji Sekampung untuk Atasi Banjir
-
Beli Uang Palsu di Medsos Rp 1 Juta Dapat Rp 5 Juta, Pria di Aceh Ditangkap
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja