SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyidik dugaan korupsi uang tunjangan kinerja (tukin) atau remunerasi Tahun 2022 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengaku pihaknya mendukung upaya penyidikan korupsi uang tukin di instansinya.
"Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mendukung upaya penyidikan Kejaksaan Tinggi Lampung terhadap kasus tersebut," ungkapnya, Selasa (1/11/2022) dikutip dari Saibumi.com-jaringan Suara.com.
Penyidikan kasus ini berawal adanya informasi penggelapan uang tukin pegawai Kejari Bandar Lampung, Pihak Kejari Bandar Lampung lalu menggelar operasi intelijen menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca Juga: Direktur Perusahaan Daerah Ternate Bahari Berkesan Ditahan Kejaksaan Tinggi Maluku
Hasil Operasi Intelijen, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi uang tukin di Kejari Bandar Lampung.
Kepala Kejari Bandar Lampung lalu melaporkan hal ini kepada Kepala Kejati Lampung untuk kemudian dilakukan pengawasan internal oleh Bidang Pengawasan Kejati Lampung. Saat ini perkara telah diserahkan ke Bidang Pidana Khusus Kejati Lampung.
Ditemukannya indikasi penyelewengan, Kepala Kejari Bandar Lampung mengirim surat ke Kepala Kejati Lampung perihal permohonan nonjob terhadap ASN yang terkait pengelolaan tukin di Kejari Bandar Lampung.
Mereka ialah L selaku Bendahara Pengeluaran Kejari Bandar Lampung bersama B selaku Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP Kejari Bandar Lampung dan S selaku operator SIMAK BMN Kejari Bandar Lampung yang diperbantukan sebagai Pembuat Daftar Gaji.
"Kepala Kejati Lampung menarik ketiga ASN tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk pengelolaan perbendaharaan saat ini ,Kepala Kejati Lampung telah menunjuk petugas perbendaharaan yang baru," ujar Helmi.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Dana e-KTP Divonis 4 Tahun Penjara
Perlu diketahui, sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung secara resmi menaikkan status terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal