SuaraLampung.id - Dalam tiga tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 337 tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya terus melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap pelaku korupsi.
Hal ini sudah dibuktikan dengan begitu banyak pelaku korupsi yang telah ditindak oleh KPK dalam rentang tiga tahun saja.
Rinciannya, kata dia, KPK menahan 114 orang pada tahun 2020, selanjutnya pada 2021 menahan 115 orang.
"Bahkan, dalam kurun waktu Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022, KPK sudah menahan 108 orang," ucap Firli, Selasa (25/10/2022).
Sementara, untuk aksi penyelamatan kerugian negara, ia mengklaim kinerja KPK menunjukkan peningkatan di mana uang negara yang berhasil dikembalikan dari Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022 sebesar Rp351,86 miliar.
Sebelumnya, kata Firli, pada tahun 2021, uang negara yang dikembalikan senilai Rp307,76 miliar dan tahun 2020 Rp294,7 miliar.
Firli mengatakan saat ini lembaganya menerapkan strategi trisula pemberantasan korupsi terdiri atas penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
Adapun strategi penindakan menyasar peristiwa hukum yang secara aktual telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang (UU).
Baca Juga: KPK Belum Pastikan Siapa Pimpinan Yang Bakal Ikut IDI Periksa Lukas Enembe Di Papua
"(Penindakan) tidak hanya mengganjar hukuman penjara dan denda bagi para pelaku korupsi tetapi juga memberikan efek jera bagi para koruptor dan masyarakat," ujar Firli. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Belum Pastikan Siapa Pimpinan Yang Bakal Ikut IDI Periksa Lukas Enembe Di Papua
-
Viral Penumpang Keluhkan Tarif Layanan, Sebut TransJakarta Bermasalah
-
Terpopuler: Pasutri Ini Bahagia Kedatangan Malaikat Kecil, Ledekan Teman Menyulut Ical Tikam Bocah Perempuan di Cimahi
-
Terpopuler: Uya Kuya Bicara Sosok Kekasih Gelap Denise Chariesta, Viral Video Detik-detik Lesti Kejora Diseret Keluar
-
Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Sudah Periksa 50 Saksi
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Catat Pertumbuhan Positif, Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026
-
SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran
-
Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna