SuaraLampung.id - Dalam tiga tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 337 tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya terus melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap pelaku korupsi.
Hal ini sudah dibuktikan dengan begitu banyak pelaku korupsi yang telah ditindak oleh KPK dalam rentang tiga tahun saja.
Rinciannya, kata dia, KPK menahan 114 orang pada tahun 2020, selanjutnya pada 2021 menahan 115 orang.
"Bahkan, dalam kurun waktu Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022, KPK sudah menahan 108 orang," ucap Firli, Selasa (25/10/2022).
Sementara, untuk aksi penyelamatan kerugian negara, ia mengklaim kinerja KPK menunjukkan peningkatan di mana uang negara yang berhasil dikembalikan dari Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022 sebesar Rp351,86 miliar.
Sebelumnya, kata Firli, pada tahun 2021, uang negara yang dikembalikan senilai Rp307,76 miliar dan tahun 2020 Rp294,7 miliar.
Firli mengatakan saat ini lembaganya menerapkan strategi trisula pemberantasan korupsi terdiri atas penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
Adapun strategi penindakan menyasar peristiwa hukum yang secara aktual telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang (UU).
Baca Juga: KPK Belum Pastikan Siapa Pimpinan Yang Bakal Ikut IDI Periksa Lukas Enembe Di Papua
"(Penindakan) tidak hanya mengganjar hukuman penjara dan denda bagi para pelaku korupsi tetapi juga memberikan efek jera bagi para koruptor dan masyarakat," ujar Firli. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Belum Pastikan Siapa Pimpinan Yang Bakal Ikut IDI Periksa Lukas Enembe Di Papua
-
Viral Penumpang Keluhkan Tarif Layanan, Sebut TransJakarta Bermasalah
-
Terpopuler: Pasutri Ini Bahagia Kedatangan Malaikat Kecil, Ledekan Teman Menyulut Ical Tikam Bocah Perempuan di Cimahi
-
Terpopuler: Uya Kuya Bicara Sosok Kekasih Gelap Denise Chariesta, Viral Video Detik-detik Lesti Kejora Diseret Keluar
-
Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Sudah Periksa 50 Saksi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,