SuaraLampung.id - Dalam tiga tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 337 tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya terus melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap pelaku korupsi.
Hal ini sudah dibuktikan dengan begitu banyak pelaku korupsi yang telah ditindak oleh KPK dalam rentang tiga tahun saja.
Rinciannya, kata dia, KPK menahan 114 orang pada tahun 2020, selanjutnya pada 2021 menahan 115 orang.
"Bahkan, dalam kurun waktu Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022, KPK sudah menahan 108 orang," ucap Firli, Selasa (25/10/2022).
Sementara, untuk aksi penyelamatan kerugian negara, ia mengklaim kinerja KPK menunjukkan peningkatan di mana uang negara yang berhasil dikembalikan dari Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022 sebesar Rp351,86 miliar.
Sebelumnya, kata Firli, pada tahun 2021, uang negara yang dikembalikan senilai Rp307,76 miliar dan tahun 2020 Rp294,7 miliar.
Firli mengatakan saat ini lembaganya menerapkan strategi trisula pemberantasan korupsi terdiri atas penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
Adapun strategi penindakan menyasar peristiwa hukum yang secara aktual telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang (UU).
Baca Juga: KPK Belum Pastikan Siapa Pimpinan Yang Bakal Ikut IDI Periksa Lukas Enembe Di Papua
"(Penindakan) tidak hanya mengganjar hukuman penjara dan denda bagi para pelaku korupsi tetapi juga memberikan efek jera bagi para koruptor dan masyarakat," ujar Firli. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Belum Pastikan Siapa Pimpinan Yang Bakal Ikut IDI Periksa Lukas Enembe Di Papua
-
Viral Penumpang Keluhkan Tarif Layanan, Sebut TransJakarta Bermasalah
-
Terpopuler: Pasutri Ini Bahagia Kedatangan Malaikat Kecil, Ledekan Teman Menyulut Ical Tikam Bocah Perempuan di Cimahi
-
Terpopuler: Uya Kuya Bicara Sosok Kekasih Gelap Denise Chariesta, Viral Video Detik-detik Lesti Kejora Diseret Keluar
-
Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Sudah Periksa 50 Saksi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Nusantara Lampung FC, Siap Guncang Liga 3 dengan Bintang Lokal
-
Janji Pemprov Lampung: Jalanan Bakal Mulus Maksimal Akhir Tahun Ini
-
Lampung Bersiap Hadapi 'Diet Anggaran' 2026: Jurus Jitu Hemat Rp583 Miliar
-
Penipu Online Jual Beli Mobil Diciduk Polisi Pringsewu, Modus Canggih Rugikan Korban Rp90 Juta
-
Bermula dari Keterbatasan Akses Telekomunikasi, AgenBRILink di Desa Sioban Kini Jadi Andalan