SuaraLampung.id - Sales perusahaan Sinarmas Distribusi Nusantara Cabang Lampung inisial AB (33) ditangkap aparat Polsek Trimurjo, Lampung Tengah.
Polisi menangkap pria asal Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, itu karena menggelapkan uang perusahaan senilai Rp958,6 jutaan.
Kapolsek Trimurjo Iptu Rihamuddin mengatakan, AB dilaporkan Aristanto (47), manajer Sinarmas Distribusi Nusantara Cabang Lampung.
Pelaku AB mengakui menggelapkan uang perusahaan senilai Rp985,6 jutaan, untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Chery Andalkan SUV di Pasar Indonesia, Peluncuran TIGGO 8 PRO Tinggal Tunggu Waktu
Dari rekapan catatan tagihan perusahaan sejak 4-31 Desember 2021, pelaku sudah mengajukan 132 orderan atau pesanan barang berbagai jenis.
"Pelaku AB memesan untuk atas nama masing-masing toko atau pemesan berbeda," ujar Rihamuddin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian barang-barang tersebut, dikirim sesuai dengan pesanan pembayaran cash tempo sesuai aturan perusahaan.
Akan tetapi, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, tidak ada pembayaran apapun dengan total tagihan sejumlah Rp985,6 jutaan.
Saat diperiksa, Polsek Trimurjo meminta antara pelaku dengan perusahaan untuk dilakukan mediasi, dengan berjanji akan mengembalikan seluruh uangnya dalam waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Tiggo 8 Pro dengan Teknologi 2.0 TGDI Turbo Siap Meluncur, Ungguli Performa Mesin di Kelasnya
Namun sampai batas waktu yang ditentukan, pelaku AB tidak sanggup untuk mengembalikannya dan menyerahkan diri ke kepolisian
Dalam perkara itu, diamankan barang bukti berupa 132 lembar nota pesanan atau orderan, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jamin Kenyamanan Konsumen, Mitsubishi Siagakan 60 Diler di Sepanjang Jalur Mudik
-
Sebelum Puluhan Mobil Chery Hangus di Bekasi, Omoda 5 Terbakar di Jalan Tol
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Jelang Mudik Lebaran 2025, Hino Gelar Pelatihan Keselamatan PO Bus dan Buka Posko Mudik
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal