SuaraLampung.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi.
JPU Erna Nurmawati meminta majelis hakim menerima surat dakwaan penuntut umum Nomor Register Perkara PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 karena tidak memenuhi unsur formil dan materiil.
Selanjutnya, menyatakan pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi tetap dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022.
Kemudian, JPU juga meminta majelis hakim menyatakan Terdakwa Putri Candrawathi tetap berada dalam tahanan.
Usai pembacaan tanggapan nota keberatan itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan pembacaan putusan sela dijadwalkan pada sidang Rabu, 26 Oktober 2022.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar Senin (17/10/2022), tim penasihat hukum Putri Candrawathi menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan JPU.
Pada pokoknya eksepsi itu memohon agar majelis hakim menerima seluruh nota keberatan dari penasehat hukum terdakwa. Menyatakan surat dakwaan Nomor Register Perkara PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 batal demi hukum.
Selanjutnya memohon majelis hakim memerintahkan JPU untuk menghentikan pemeriksaan perkara Nomor 797/Pid.B/PN JKT SEL. Memerintahkan JPU untuk membebaskan terdakwa dari tahanan. (ANTARA)
Baca Juga: Putri Candrawathi Tetap Mengaku Adanya Pelecehan Seksual, JPU Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Tetap Mengaku Adanya Pelecehan Seksual, JPU Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi
-
Eksepsi Terdakwa Putri Chandrawathi Ditolak, Ini Alasan dari Jaksa
-
PRT Ferdy Sambo Tak Membantah, Kuat Maruf Akui Dikasih Hadiah HP dari Putri Candrawathi
-
Demi Pencarian Mutiara Kebenaran Putri Candrawathi
-
Hakim Diminta untuk Tolak Eksepsi Putri Candrawathi oleh Jaksa
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink