SuaraLampung.id - Pemilik tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras di Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur membuat surat pernyataan menutup usahanya secara permanen.
Dalam surat pernyataannya, pemilik usaha menyatakan hanya melakukan penjualan minuman keras, tidak mengakui adanya praktik prostitusi.
Dalam poin ketiga di surat pernyataan itu, pemilik usaha mengaku tidak pernah memberikan uang kepada aparat desa atau aparat penegak hukum.
Camat Labuhan Maringgai Agustinus mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pemilik usaha tersebut bersama pamong desa berikut aparat kepolisian.
Baca Juga: Usai Perkosa Pacar di Kebun Jagung, Pelajar di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Ar pemilik usaha berjanji tidak akan membuka kembali usahanya yang dinilai telah meresahkan masyarakat setempat.
"Dia tidak mengakui telah memberikan uang kepada aparat desa dan penegak hukum. Tapi apapun alasannya dia sudah berjanji dengan menyertakan tanda tangan di atas materai untuk tidak membuka kembali usaha ilegalnya," kata Agustinus. Rabu (19/10/2022).
Agustinus akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan dikhawatirkan pemilik usaha ilegal tersebut mengingkari janjinya.
"Kalau ingkar dan membuka lagi maka seperti tertuang pada surat perjanjian poin 4, pemilik usaha siap di tindak secara hukum yang berlaku,"kata Agustinus.
Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandi mengingatkan anggota polisi jangan coba-coba menjadi beking segala usaha penyakit masyarakat.
Baca Juga: Cerita Wanita Bekasi Buka Bisnis Prostitusi di Lampung, Didorong Faktor Ekonomi
"Perintah Kapolres sudah tegas jangan ada anggota polisi khususnya di wilayah hukum Lampung Timur bersekongkol dengan segala bentuk usaha penyakit masyarakat,"kata Sugandi.
Terkait dengan adanya lokasi prostitusi di Desa Srigading, kata Sugandi personel polisi Mapolsek Labuhan Maringgai yang dipimpin oleh Kapolsek langsung mendatangi kediaman Ar pemilik usaha prostitusi.
"Setelah anggota polsek Labuhan Maringgai tiba di kediaman Ar tidak menemukan minuman keras dan perempuan yang sedang mangkal di situ" kata Wakapolres Lampung Timur.
Sebelumnya diberitakan mengenai adanya usaha prostitusi terselubung di sebuah rumah di Desa Srigading, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Dalam penelusuran Suara.com di lokasi, ditemukan pengakuan pemilik tempat hiburan malam yang menyetor sejumlah uang ke oknum aparat penegak hukum.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Tragis! Remaja Tewas Akibat Miras di The Escape Hawaii, Izin Operasional Terancam Dicabut
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan