Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:51 WIB
Ilustrasi penangkapan. Seorang pelajar di Lampung Timur ditangkap karena memperkosa pacarnya. [Pixabay/KlausHausmann]

SuaraLampung.id - Seorang pelajar asal Batanghari Nuban, Lampung Timur inisial MN (17), ditangkap usai memperkosa pacarnya LY (14), Selasa (18/10/2022) dini hari.

Kapolsek Batanghari Iptu Erson mengatakan, awalnya pelaku merayu korban melalui percakapan telepon. Pelaku meminta korban untuk bersetubuh dengan dirinya dalih sebagai pacarnya.

"Lalu pelaku mendatangi rumah korban pada Senin (17/10/2022). Kemudian diajak pelaku menuju perkebunan jagung di belakang rumah korban," kata Iptu Erson, Selasa (18/10/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Sesampainya di tengah kebun jagung, pelaku langsung menyetubuhi korban. Setelah itu, korban dibawa pulang oleh pelaku ke rumahnya.

Baca Juga: Panen Proyek Gaya Hidup Berkelanjutan di SMAN 1 Ciawi

Sementara setelah kejadian, korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya.

"Mendengar itu, orang tua korban merasa tidak terima dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Batanghari, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan," ujar Erson.

Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di dalam rumah korban.

Dalam kasus itu, diamankan barang bukti berupa pakaian korban, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Perintah Majelis Hakim, Ayah dan Pacar Brigadir J Bersaksi di Sidang Bharada E Pekan Depan

Load More