Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:21 WIB
Ketua Yayasan Global Madani Abdul Karim buka suara terkait kasus dugaan kekerasan yang terjadi di SMA Global Madani, Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Pihak Yayasan Pendidikan Global Madani buka suara terkait aksi kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya. 

Kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru SMA Global Madani inisial EK terhadap muridnya ASW (17) berujung pada laporan di kepolisian. 

Ketua Yayasan Pendidikan Global Madani Abdul Kadir Salam mengatakan, insiden dugaan penganiayaan terjadi karena salah paham antara guru dengan muridnya.

"Lembaga kami tidak pernah menerapkan kekerasan di lingkungan sekolah, yang ada hanya penegakan disiplin. Ini hanya kesalah pahaman, karena selama 12 tahun tidak pernah melakukan hal itu," kata Abdul Karim Salam, Rabu (19/10/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Lesti Kejora Sempat Takut Rizky Billar Kembali Berulah Hingga Ragu Cabut Laporan KDRT

Abdul Kadir menilai guru inisial EK yang dilaporkan muridnya dikenal sosok yang baik dan lemah lembut. Bahkan guru EK sudah mengabdikan diri selama 10 tahun di Global Madani, hingga mendapatkan jasa bintang kesetiaan.

"Orang tua murid itu juga sudah kami hubungi, selanjutnya akan kami lakukan upaya terbaik. Kedua belah sudah kami pertemukan, bahkan orang tuanya malah tidak tahu kalau ada laporan di kepolisian," ujar Abdul Karim.

Sebelum adanya laporan kepolisian, pihak yayasan bersama sekolah juga sudah memediasi keduanya, bahkan dihadiri Bhabinkamtibmas setempat. Bahkan pihak orang tua pelapor juga sudah mengerti akan kejadian sebenarnya.

Selanjutnya, pihak yayasan akan memberikan teguran ke semua penduduk Yayasan Global Madani, termasuk para guru, agar kesalah pahaman serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, seorang guru di SMA Global Madani Bandar Lampung inisial EK, dilaporkan salah satu muridnya inisial ASW (17) ke Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga: Guru Ngaji Di Mataram Diduga Pedofil Usai Cabuli 7 Santri, Polisi Periksa Kesehatan Mental Pelaku

EK dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan terhadap muridnya ASW. Aksi penganiayaan itu dilakukan EK saat selesai upacara bendera pada Senin (17/10/2022). Dari penuturan EK, dirinya dianiaya karena mengobrol bersama temannya saat upacara bendera.

"Setelah upacara, guru itu (EK) datang menghampiri kami, sambil mendorong-dorong. Lalu membentak saya sembari menyampaikan sesuatu, lalu kepala saya dipegang dan ditempelkan ke kepala EK," kata ASW, Senin (17/10/2022).

Tak lama kemudian, kepala ASW dibenturkan ke kepala EK, hingga mengalami luka benjol pada bagian pelipis kiri.

Load More