SuaraLampung.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
Penyidik memutuskan menghentikan penyidikan kasus KDRT setelah pasangan suami istri itu sepakat berdamai.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus, Selasa (18/10/2022) malam.
Irwandy mengatakan kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.
"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," ujarnya.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan dirinya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Rizky Billar dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.
Meski demikian, Lesti kejora dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin pada Jumat (14/10/2022) memberikan keterangan kepada media mengenai pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Hentikan Penyidikan Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Menurut Lesti, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.
Lesti Putuskan Damai
Artis Lesti Kejora memutuskan berdamai dengan sang suami, Rizky Billar terkait laporan KDRT yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.
"Insya Allah hari ini proses perdamaian diproses dengan cepat, Insya Allah ini akan menjadi pembelajaran yang besar juga untuk kami berdua khususnya," kata Lesti saat ditemui di Polrestro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam.
Penyanyi dangdut itu menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan atas bantuannya dalam memproses laporan hingga berakhir damai pada saat ini.
Istri Rizky Billar itu juga menyampaikan maaf kepada keluarga dan masyarakat terkait peristiwa yang sempat membuat keresahan.
Ia berharap keputusan perdamaian ini bisa menjadi pelajaran yang membuat kedua pasangan selebritis itu lebih baik lagi.
Ke depannya, Lesti berharap Billar menjadi suami dan ayah yang baik dengan memberikan contoh untuk keluarganya di masa depan.
"Mau gimanapun kan ini sudah kesepakatan keluarga orang tua dan saya keluarga besar untuk memutuskan perdamaian ini," tutupnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polres Metro Jakarta Selatan Hentikan Penyidikan Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Dimaafkan Keluarga Lesti Kejora Usai KDRT, Rizky Billar: InsyaAllah Tidak Salah Memilih Saya Jadi Menantu
-
Anak Jadi Alasan Lesti Kejora Tak Ingin Berpisah Dari Rizky Billar, Arist Merdeka Sirait Protes: Itu Tidak Dibenarkan!
-
Sambil Berangkulan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
-
Elly Sugigi Sebut Lesti Kejora Cinta Rizky Billar: Meskipun Disakiti...
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya