SuaraLampung.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
Penyidik memutuskan menghentikan penyidikan kasus KDRT setelah pasangan suami istri itu sepakat berdamai.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus, Selasa (18/10/2022) malam.
Irwandy mengatakan kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.
"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," ujarnya.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan dirinya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Rizky Billar dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.
Meski demikian, Lesti kejora dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin pada Jumat (14/10/2022) memberikan keterangan kepada media mengenai pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Hentikan Penyidikan Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Menurut Lesti, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.
Lesti Putuskan Damai
Artis Lesti Kejora memutuskan berdamai dengan sang suami, Rizky Billar terkait laporan KDRT yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.
"Insya Allah hari ini proses perdamaian diproses dengan cepat, Insya Allah ini akan menjadi pembelajaran yang besar juga untuk kami berdua khususnya," kata Lesti saat ditemui di Polrestro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam.
Berita Terkait
-
Polres Metro Jakarta Selatan Hentikan Penyidikan Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Dimaafkan Keluarga Lesti Kejora Usai KDRT, Rizky Billar: InsyaAllah Tidak Salah Memilih Saya Jadi Menantu
-
Anak Jadi Alasan Lesti Kejora Tak Ingin Berpisah Dari Rizky Billar, Arist Merdeka Sirait Protes: Itu Tidak Dibenarkan!
-
Sambil Berangkulan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
-
Elly Sugigi Sebut Lesti Kejora Cinta Rizky Billar: Meskipun Disakiti...
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
-
Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS
-
Tragedi Kebun Singkong di Lampung Utara: Nyawa Anita Melayang di Tangan Suaminya Sendiri