Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:38 WIB
Lesti Kejora (kiri) bersama ayahnya Endang Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). Lesti Kejora sempat ragu saat akan mencabut laporan KDRT Rizky Billar. [Suara.com/Oke Atmaja]

Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.

Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.

Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.

Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.

Baca Juga: Komnas PA Sentil Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT: Eksploitasi Anak karena Takut Kehilangan Rizky Billar

Load More