SuaraLampung.id - Dua partai politik (parpol) di Kota Bandar Lampung masih belum memenuhi syarat (BMS) pada verifikasi faktual yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.
Anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap delapan partai politik.
"Terdapat dua parpol yang BMS, baik itu soal identitas kepengurusan maupun kantornya," kata Fery Triatmojo, Senin (17/10/2022).
Dua parpol yang belum memenuhi syarat tersebut, yakni Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Baca Juga: Keanggotaan 9 Partai Politik akan Dilakukan Verifikasi Faktual oleh KPU Bandar Lampung
"Kalau masih ada yang BMS, tindak lanjutnya pada verifikasi faktual perbaikan setelah tahap pertama selesai," katanya.
Dalam verifikasi faktual ini, kata dia, keberadaan kantor partai politik harus berdiri hingga selesainya pemilihan umum (pemilu).
Selain itu, berkas-berkas kantor juga harus sesuai dengan yang diinput dan juga ditulis, baik itu naskah perjanjian, sewa-menyewa, mupun semacamnya.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pencatatan terkait dengan verifikasi faktual oleh KPU.
"Hasil pengawasan verifikasi faktual kami tuangkan di Form A, baru nanti diplenokan untuk memutuskan tindak lanjut seterusnya," kata dia.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Inflasi, Warga Paris Gelar Aksi Unjuk Rasa
Dari pengawasan verifikasi faktual partai politik oleh bawaslu setempat, menurut Candrawansah, ada sejumlah partai yang belum memenuhi syarat.
"Kami selalu menuangkan hasil pengawasan ke Form A untuk diplenokan. Nanti akan dinilai apakah partai yang memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS), hal ini terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman KPU dalam verifikasi faktual," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan!
-
Anies Jadi Tokoh Sentral, Ormas Gerakan Rakyat Diprediksi Bakal Jadi Partai Politik Seperti Nasdem Dulu
-
Gerakan Rakyat; Benteng Politik Anies Keluar dari Trauma Ditinggal Parpol?
-
Aksi Kamisan: Jangan Ulang Kesalahan, Menitipkan Perjuangan pada Partai Politik
-
Reshuffle Perdana Prabowo: Hanya 'Jalur Aman', Menteri Partai Tak Tersentuh?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan