SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap 2.897 keanggotaan dari sembilan partai politik (parpol).
Verifikasi faktual dilakukan untuk mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sistem Informasi Politik (Sipol).
"Verfak keanggotaan akan dilakukan dengan tiga metode seperti yang diatur oleh regulasi. Hal ini untuk mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sipol dengan identitas anggota pada KTA dan KTP-el atau KK," kata anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, Selasa (18/10/2022).
Dia mengatakan, dalam melakukan verfak keanggotaan parpol yang tersebar di 20 kecamatan di daerah ini, KPU Bandar Lampung akan menggunakan sistem klasterisasi wilayah kecamatan.
Baca Juga: Usut Dana Tabungan Pensiun Guru Koperasi Betik Gewi, Pemkot Lakukan Hal Ini
"Nanti anggota partai politik yang berada di 20 kecamatan se-Bandar Lampung kami klasterisasi ke dalam empat kelompok kecamatan terdekat," kata dia.
Keanggotaan parpol yang akan dilakukan verfak oleh KPU yakni, Partai Garuda (282 anggota), Partai Buruh (284 anggota), Perindo (297 anggota), Gelora (283 anggota), Hanura (284 anggota ), PSI (280 anggota), PBB (293 anggota), Ummat (327 anggota), PKN (286 anggota).
Ia mengatakan dalam proses verfak ini KPU akan menggunakan tiga metode seperti bertemu langsung atau door to door, memakai teknologi informasi, dan mengumpulkan anggota di kantor parpolnya.
"Dua metode terakhir dilakukan apabila anggota partai dimaksud tidak dapat ditemui di kediamannya. Seperti anggota yang tidak bisa ditemui selama masa verifikasi, kami berikan waktu paling lambat di tanggal 2,3,4 November di kantor parpol,” ujar dia.
Kemudian, lanjut dia, metode secara dalam jaringan (daring) menggunakan teknologi informasi dilakukan apabila anggota parpol tersebut tidak bisa ditemui secara langsung dan dikumpulkan oleh partai di waktu yang telah tentukan.
Baca Juga: Dua Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual di Bandar Lampung
“Mekanisme terakhir verifikasi faktual kami akan menggunakan video call,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama