SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap 2.897 keanggotaan dari sembilan partai politik (parpol).
Verifikasi faktual dilakukan untuk mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sistem Informasi Politik (Sipol).
"Verfak keanggotaan akan dilakukan dengan tiga metode seperti yang diatur oleh regulasi. Hal ini untuk mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sipol dengan identitas anggota pada KTA dan KTP-el atau KK," kata anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, Selasa (18/10/2022).
Dia mengatakan, dalam melakukan verfak keanggotaan parpol yang tersebar di 20 kecamatan di daerah ini, KPU Bandar Lampung akan menggunakan sistem klasterisasi wilayah kecamatan.
Baca Juga: Usut Dana Tabungan Pensiun Guru Koperasi Betik Gewi, Pemkot Lakukan Hal Ini
"Nanti anggota partai politik yang berada di 20 kecamatan se-Bandar Lampung kami klasterisasi ke dalam empat kelompok kecamatan terdekat," kata dia.
Keanggotaan parpol yang akan dilakukan verfak oleh KPU yakni, Partai Garuda (282 anggota), Partai Buruh (284 anggota), Perindo (297 anggota), Gelora (283 anggota), Hanura (284 anggota ), PSI (280 anggota), PBB (293 anggota), Ummat (327 anggota), PKN (286 anggota).
Ia mengatakan dalam proses verfak ini KPU akan menggunakan tiga metode seperti bertemu langsung atau door to door, memakai teknologi informasi, dan mengumpulkan anggota di kantor parpolnya.
"Dua metode terakhir dilakukan apabila anggota partai dimaksud tidak dapat ditemui di kediamannya. Seperti anggota yang tidak bisa ditemui selama masa verifikasi, kami berikan waktu paling lambat di tanggal 2,3,4 November di kantor parpol,” ujar dia.
Kemudian, lanjut dia, metode secara dalam jaringan (daring) menggunakan teknologi informasi dilakukan apabila anggota parpol tersebut tidak bisa ditemui secara langsung dan dikumpulkan oleh partai di waktu yang telah tentukan.
Baca Juga: Dua Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual di Bandar Lampung
“Mekanisme terakhir verifikasi faktual kami akan menggunakan video call,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan