SuaraLampung.id - Dua partai politik (parpol) di Kota Bandar Lampung masih belum memenuhi syarat (BMS) pada verifikasi faktual yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.
Anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap delapan partai politik.
"Terdapat dua parpol yang BMS, baik itu soal identitas kepengurusan maupun kantornya," kata Fery Triatmojo, Senin (17/10/2022).
Dua parpol yang belum memenuhi syarat tersebut, yakni Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Kalau masih ada yang BMS, tindak lanjutnya pada verifikasi faktual perbaikan setelah tahap pertama selesai," katanya.
Dalam verifikasi faktual ini, kata dia, keberadaan kantor partai politik harus berdiri hingga selesainya pemilihan umum (pemilu).
Selain itu, berkas-berkas kantor juga harus sesuai dengan yang diinput dan juga ditulis, baik itu naskah perjanjian, sewa-menyewa, mupun semacamnya.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pencatatan terkait dengan verifikasi faktual oleh KPU.
"Hasil pengawasan verifikasi faktual kami tuangkan di Form A, baru nanti diplenokan untuk memutuskan tindak lanjut seterusnya," kata dia.
Baca Juga: Keanggotaan 9 Partai Politik akan Dilakukan Verifikasi Faktual oleh KPU Bandar Lampung
Dari pengawasan verifikasi faktual partai politik oleh bawaslu setempat, menurut Candrawansah, ada sejumlah partai yang belum memenuhi syarat.
"Kami selalu menuangkan hasil pengawasan ke Form A untuk diplenokan. Nanti akan dinilai apakah partai yang memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS), hal ini terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman KPU dalam verifikasi faktual," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Keanggotaan 9 Partai Politik akan Dilakukan Verifikasi Faktual oleh KPU Bandar Lampung
-
Tolak Kenaikan Inflasi, Warga Paris Gelar Aksi Unjuk Rasa
-
Dua Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual di Bandar Lampung
-
5 ASN di Kapuas Hulu Terdaftar di Parpol
-
Sembilan Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Diverifikasi KPU Kota Surabaya Hari Ini
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis