SuaraLampung.id - Dua partai politik (parpol) di Kota Bandar Lampung masih belum memenuhi syarat (BMS) pada verifikasi faktual yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.
Anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap delapan partai politik.
"Terdapat dua parpol yang BMS, baik itu soal identitas kepengurusan maupun kantornya," kata Fery Triatmojo, Senin (17/10/2022).
Dua parpol yang belum memenuhi syarat tersebut, yakni Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Kalau masih ada yang BMS, tindak lanjutnya pada verifikasi faktual perbaikan setelah tahap pertama selesai," katanya.
Dalam verifikasi faktual ini, kata dia, keberadaan kantor partai politik harus berdiri hingga selesainya pemilihan umum (pemilu).
Selain itu, berkas-berkas kantor juga harus sesuai dengan yang diinput dan juga ditulis, baik itu naskah perjanjian, sewa-menyewa, mupun semacamnya.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pencatatan terkait dengan verifikasi faktual oleh KPU.
"Hasil pengawasan verifikasi faktual kami tuangkan di Form A, baru nanti diplenokan untuk memutuskan tindak lanjut seterusnya," kata dia.
Baca Juga: Keanggotaan 9 Partai Politik akan Dilakukan Verifikasi Faktual oleh KPU Bandar Lampung
Dari pengawasan verifikasi faktual partai politik oleh bawaslu setempat, menurut Candrawansah, ada sejumlah partai yang belum memenuhi syarat.
"Kami selalu menuangkan hasil pengawasan ke Form A untuk diplenokan. Nanti akan dinilai apakah partai yang memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS), hal ini terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman KPU dalam verifikasi faktual," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Keanggotaan 9 Partai Politik akan Dilakukan Verifikasi Faktual oleh KPU Bandar Lampung
-
Tolak Kenaikan Inflasi, Warga Paris Gelar Aksi Unjuk Rasa
-
Dua Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual di Bandar Lampung
-
5 ASN di Kapuas Hulu Terdaftar di Parpol
-
Sembilan Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Diverifikasi KPU Kota Surabaya Hari Ini
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku