SuaraLampung.id - Dua partai politik (parpol) di Kota Bandar Lampung masih belum memenuhi syarat (BMS) pada verifikasi faktual yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.
Anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap delapan partai politik.
"Terdapat dua parpol yang BMS, baik itu soal identitas kepengurusan maupun kantornya," kata Fery Triatmojo, Senin (17/10/2022).
Dua parpol yang belum memenuhi syarat tersebut, yakni Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Kalau masih ada yang BMS, tindak lanjutnya pada verifikasi faktual perbaikan setelah tahap pertama selesai," katanya.
Dalam verifikasi faktual ini, kata dia, keberadaan kantor partai politik harus berdiri hingga selesainya pemilihan umum (pemilu).
Selain itu, berkas-berkas kantor juga harus sesuai dengan yang diinput dan juga ditulis, baik itu naskah perjanjian, sewa-menyewa, mupun semacamnya.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pencatatan terkait dengan verifikasi faktual oleh KPU.
"Hasil pengawasan verifikasi faktual kami tuangkan di Form A, baru nanti diplenokan untuk memutuskan tindak lanjut seterusnya," kata dia.
Baca Juga: Keanggotaan 9 Partai Politik akan Dilakukan Verifikasi Faktual oleh KPU Bandar Lampung
Dari pengawasan verifikasi faktual partai politik oleh bawaslu setempat, menurut Candrawansah, ada sejumlah partai yang belum memenuhi syarat.
"Kami selalu menuangkan hasil pengawasan ke Form A untuk diplenokan. Nanti akan dinilai apakah partai yang memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS), hal ini terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman KPU dalam verifikasi faktual," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Keanggotaan 9 Partai Politik akan Dilakukan Verifikasi Faktual oleh KPU Bandar Lampung
-
Tolak Kenaikan Inflasi, Warga Paris Gelar Aksi Unjuk Rasa
-
Dua Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual di Bandar Lampung
-
5 ASN di Kapuas Hulu Terdaftar di Parpol
-
Sembilan Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Diverifikasi KPU Kota Surabaya Hari Ini
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang
-
Diskon Indomaret Akhir November: Harga Yogurt dan Sosis Turun, Banyak Produk Jadi Rp 3 Ribuan
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya