SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengungkap pengosongan rumah politikus Wanda Hamidah di Jalan Citanduy 2, Menteng, Jakarta Pusat, dikarenakan Surat Izin Penghunian (SIP) sudah habis sejak tahun 2012.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani menjelaskan Wanda Hamidah menempati salah satu dari empat rumah di atas lahan seluas 1.400 meter persegi milik Japto Soerjosoemarno.
"Nah pada saat tanah negara ini bebas, siapa saja boleh menempatinya. Penghuni di sini tidak melanjutkan (SIP) itu, sehingga pada 2010, (pemilik SHGB) membeli ini. Kemudian diterbitkan karena ini tanah negara," kata Kabag Hukum Pemkot Jakpus Ani di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Ani mengungkapkan Japto memiliki Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak tahun 2012. Meskipun, rumah ini merupakan aset negara.
Kemarin, puluhan anggota Satpol PP berada di lokasi rumah Wanda. Selain itu, lebih dari lima truk dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk memindahkan barang-barang dari rumah Wanda.
Selain Satpol PP, tampak sejumlah aparat kepolisian.
Jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang mendampingi pengosongan lahan itu pun membuka kesempatan untuk berdialog untuk mengambil jalan tengah terkait pengosongan lahan itu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ketum Pemuda Pancasila Keturunan Ningrat, Japto Soerjosumarno Adalah Pemilik Lahan Rumah Wanda Hamidah yang Digusur?
-
Kronologi Sengketa Rumah Wanda Hamidah Hingga Marah-marah ke Anies Baswedan
-
Siapa Japto Soerjosoemarno? Disebut Sosok Pemilik Rumah yang Ditempati Wanda Hamidah
-
Kecewa dengan Pemerintah, Keluarga Wanda Hamidah Kutuk Anies Baswedan: Anda Gubernur Zalim
-
Wanda Hamidah Kena Gusur Pemkot Jakarta, Sebut Anies Baswedan Gubernur Zalim
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lowongan Kerja BSI: Mencari Pemimpin Keamanan TI untuk Perkuat Pertahanan Siber
-
Kumpulan Prompt Edit Foto Biasa Jadi Snorkeling Lebih Real
-
Kumpulan Prompt Sulap Foto Keluarga Jadi Liburan Musim Dingin Impian dengan Gemini AI
-
PHD Tebar Promo Pesta HUT Delapanbelas Hanya Rp 18 Ribu
-
Promo JCO: 6 Donat Bebas Pilih Ditambah Es Cokelat atau Green Tea Latte Harga Spesial