SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai Sabtu (15/10/2022) hingga 14 November 2022.
Dalam melakukan pendataan Regsosek ini, BPS Lampung mengerahkan 13.672 petugas yang melakukan pendataan secara door to door.
Kepala Bagian Umum BPS Lampung Agung Erianto Juliandono mengatakan, cakupan Regsosek mencakup seluruh penduduk, keluarga, dan rumah tangga di Lampung.
"Ada kekhususan bagi kelompok keluarga miskin nanti akan dilakukan geotog dan foto dari rumah tangga kelompok masyarakat miskin," kata Agung dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Mobil Terios Terbakar di Tol Kalianda, Diduga karena Korsleting Listrik
Statistisi Ahli Madya BPS Lampung Mas'ud Rifai menyampaikan informasi yang dikumpulkan dalam pendataan Regsosek antara lain informasi mengenai kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Pendataan Regsosek, kata Mas'ud, pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
"Regsosek adalah upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien," kata dia.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
"Regsosek penting karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat," kata Mas'ud.
Baca Juga: Buka Pra POPNAS Zona II Lampung, Gubernur Arinal Harap Lahirkan Bibit Atlet Muda
Berita Terkait
-
Tawa Pahit di TikTok: Kesenjangan Sosial dalam Bingkai Humor
-
Link Samsat Online Lampung untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Nasib Terkini Badak Lampung FC, Klub di Lampung sebelum Digusur Bhayangkara FC
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Hotline Pengaduan Premanisme di Lampung Dibuka! Laporkan Jika Anda Jadi Korban
-
PSU Pilkada Pesawaran: KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi
-
Mahasiswa Kedokteran di Lampung Jadi Terdakwa Pemerkosaan: Modus Pacaran
-
Lintasan Atletik di Stadion Sumpah Pemuda Dikurangi demi Bhayangkara FC
-
Relokasi Perambah Hutan TNBBS, Begini Kata Gubernur dan Kapolda Lampung