SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai Sabtu (15/10/2022) hingga 14 November 2022.
Dalam melakukan pendataan Regsosek ini, BPS Lampung mengerahkan 13.672 petugas yang melakukan pendataan secara door to door.
Kepala Bagian Umum BPS Lampung Agung Erianto Juliandono mengatakan, cakupan Regsosek mencakup seluruh penduduk, keluarga, dan rumah tangga di Lampung.
"Ada kekhususan bagi kelompok keluarga miskin nanti akan dilakukan geotog dan foto dari rumah tangga kelompok masyarakat miskin," kata Agung dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Statistisi Ahli Madya BPS Lampung Mas'ud Rifai menyampaikan informasi yang dikumpulkan dalam pendataan Regsosek antara lain informasi mengenai kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Pendataan Regsosek, kata Mas'ud, pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
"Regsosek adalah upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien," kata dia.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
"Regsosek penting karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat," kata Mas'ud.
Baca Juga: Mobil Terios Terbakar di Tol Kalianda, Diduga karena Korsleting Listrik
Tag
Berita Terkait
-
Mobil Terios Terbakar di Tol Kalianda, Diduga karena Korsleting Listrik
-
Buka Pra POPNAS Zona II Lampung, Gubernur Arinal Harap Lahirkan Bibit Atlet Muda
-
Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Masuk Tahap Penyidikan
-
Kejari Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan Pemilu 2024
-
Presiden Jokowi Panggil Kapolri dan Pejabat Polri Lainnya: Tak Boleh Bawa Topi dan Tongkat Komando
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas
-
Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah