SuaraLampung.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengagumi sosok Presiden ke-1 RI Soekarno.
Di mata Mahfud MD, Bung Karno adalah sosok pencetus hukum progresif di Indonesia yang mengedepankan keadilan.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD dalam Focus Group Discussion yang mengusung tema "Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum" di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Bung Karno itu menurut saya, pencetus hukum progresif di Indonesia sebab Bung Karno melihat harus mengedepankan keadilan, terutama jika prosedur tidak berguna bagi kebaikan masyarakat maka harus dipinggirkan," kata Mahfud.
Dalam persoalan hukum, Mahfud sangat mengagumi hukum progresif karena hukum terus berkembang dan tidak hanya soal pasal-pasal.
Mahfud mengutarakan bahwa Bung Karno berperan sangat penting dalam kebangkitan Indonesia sehingga bisa menjadi bangsa yang merdeka.
"Nilai-nilai ke Bung Karno-an, Marhaenisme. Itu sangat luar biasa bagi kebangkitan kita sebagai bangsa sehingga menjadi bangsa merdeka. Ini harus diwarisi oleh saudara-saudara," ujarnya.
Menko Polhukam juga bercerita bagaimana Indonesia dikagumi oleh negara-negara lain karena peran Bung Karno.
Ia menceritakan pengalamannya di Maroko pada tahun 2012. Di sana, pejabat Maroko menyanyikan lagu Halo-Halo Bandung sebab ia ikut dalam Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.
Baca Juga: Mahfud MD: Saya Dukung PDIP Kembalikan Pemilu ke Sistem Proporsional Tertutup
"Dia hafal lagu Halo-Halo Bandung dengan fasih. Bung Karno membangkitkan bangsa-bangsa yang waktu itu hadir di Konferensi Asia-Afrika," ucap Mahfud.
Mengenai reformasi sistem hukum, Mahfud menyarankan PDIP untuk mengindentifikasi produk hukum saat ini, mana yang harus diganti, direvisi bahkan digabung.
Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly menuturkan dalam pembangunan reformasi sistem hukum, setidaknya terdapat tiga subsistem hukum yang harus dibangun, yakni substansi hukum (legal substance), struktur hukum (legal structure), dan budaya hukum (legal culture).
"Ketiga unsur inilah yang dapat memengaruhi keberhasilan penegakan hukum di suatu negara," ujarnya.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang hebat, tetapi pascareformasi, kemudian terjadi global reproduction of American politic sehingga Indonesia kehilangan akar jejak sejarah tentang konsepsi negara Indonesia yang luar biasa.
"Dan para pendiri bangsa dikatakan kuno karena tidak membawa demokrasi dalam wajah keadilan, wajah ekonomi, wajah tertib hukum. Reformasi kita kehilangan konsepsi selama 32 tahun akibat pemerintahan otoriter, gagasan-gagasan ideal tentang bangsa ini disembunyikan," ucap Hasto.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Saya Dukung PDIP Kembalikan Pemilu ke Sistem Proporsional Tertutup
-
Tragedi Kanjuruhan: Mahfud MD Sebut PT LIB, PSSI hingga Indosiar Saling Lempar Tanggung Jawab
-
Ada Aksi Saling Lempar Tanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan, Susno Duadji: Nggak Masuk Akal
-
TGIPF Sadari Ada Upaya Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan
-
Tak Ada yang Mau Disalahkan dalam Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Buka-bukaan Soal Sepak Bola Indonesia yang Cacat
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Investasi Bandar Lampung Tembus Rp744 Miliar di Awal 2026, Singapura Jadi Investor Paling Royal
-
Kedok Penimbun Solar di Pringsewu Terbongkar Saat Sopir Sedang Nyedot BBM
-
Kisah Pilu Kakek Mujiran: Curi Getah Karet demi Cucu yang Kelaparan Berujung Jeruji Besi
-
Kakek 75 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Bocah Tetangga dengan Modus Rayuan Uang Jajan
-
Kedok Bisnis Emas: Tipu Rekan Setengah Miliar, Ternyata Nyambi Tambang Ilegal dan Bandar Sabu