SuaraLampung.id - Pelaku penipuan jual beli mobil dengan korban seorang wartawan ditangkap aparat Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.
Polisi menangkap pelaku penipuan berinisial MB di wilayah Jakarta Timur pada Rabu (12/10/2022) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan terduga pelaku penipuan dengan korban wartawan ditangkap Tekab 308 di wilayah Jakarta Timur.
" Sudah ditangkap Tekab 308 dan kini sedang dilakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan," ujarnya.
Korban bernama Kiki Adi Pratama mengatakan peristiwa penipuan terhadap dirinya terjadi (07/10/2022) saat dirinya hendak membeli mobil pelaku.
Kiki mengaku datang ke rumah terduga pelaku di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Di sana mereka sepakat jual beli mobil seharga Rp66 juta.
"Saya bayar tanda jadi empat puluh juta ke rekening terduga pelaku sebagai tanda jadi," kata Kiki,Rabu (12/10/2022) melalui sambungan ponsel.
Esok harinya dia datang ke kediaman terduga pelaku berniat melunasi sisa pembayaran dan mengambil kendaraan namun terduga pelaku tidak ada di kediaman dan tidak bisa dihubungi akhirnya dia melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandar Lampung.
"Saya coba hubungi sampai ke rumah istrinya di Lampung Utara, enggak ada di rumah akhirnya saya buat laporan ke Polresta dengan bukti laporan Nomor: Lp/B/2446/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung, "ujarnya.
Baca Juga: 477 Orang Daftar Panwascam Bandar Lampung, Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
477 Orang Daftar Panwascam Bandar Lampung, Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi
-
Bawa Kabur Uang Ratusan Ribu dari Kotak Amal Masjid, Pencuri ODGJ?
-
Ini Ciri-ciri Mayat Pria yang Ditemukan di Pesisir Pantai Sukaraja Lampung
-
Wartawan Dimaki Anggota TNI Saat Liputan, Dandim Agam Minta Maaf: Saya Punya Anggota Banyak Watak
-
Nyesek! Bapak-bapak Jadi Korban Penipuan, Tetap Full Senyum Padahal Kena PHP Pas Beli HP
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang