SuaraLampung.id - Dampak merebaknya penyakit mulut dan kaki (PMK) membuat peternak sapi di Lampung Timur kesulitan menjual hewan ternaknya.
Wawan (42), peternak sapi di Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, mengatakan sejak adanya PMK beberapa bulan lalu harga sapi mengalami penurunan drastis.
Selain harga penjualan sapi menurun, dampak adanya PMK menurut Wawan adalah sulitnya menjual sapi.
Sebelum PMK merebak, cerita Wawan, setiap musim hajatan, sapi miliknya laku keras. Namun sejak PMK merebak, itu tidak lagi berlaku.
"Harga itu umpama satu ekor sapi Rp15 juta, sekarang harga Rp10 juta saja berat lakunya, dan juga penjualannya susah," kata Wawan.
Kata dia sebelum adanya PMK petani bisa menjual dalam bentuk daging sesuai dengan pesanan pembeli.
Namun sekarang pembeli harus melihat kondisi sapi dan penawarannya cukup murah dengan alasan PMK, yang membuat petani kesusahan menjual sapi ke luar daerah.
Untuk menghindari PMK, Wawan yang memiliki tiga ekor sapi terus menerapkan kebersihan dan jamu tradisional untuk menjaga kesehatan sapi miliknya.
"Dua hari sekali saya memberi jamu yang saya buat, jamunya dari gula merah dan asam Jawa dicampur air lalu diminumkan," kata dia.
Baca Juga: Copot Kapolda Jatim dan Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Sangat Melegakan
Sementara itu, Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur melakukan vaksinasi pada ternak sapi di Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo, Selasa (11/10/2022).
Petugas Dinas Peternakan Kecamatan Purbolinggo Danil Admeri mengatakan, telah melekukan vaksinasi sapi milik warga dengan jumlah dosis sebanyak 350.
"Sebanyak 350 dosis untuk sapi sebagai penangkal PMK hari ini harus kami habiskan, dan tempat vaksin kami lakukan di Kecamatan Purbolinggo," kata Danil.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Copot Kapolda Jatim dan Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Sangat Melegakan
-
Australia Sempat Panik, Apakah Ancaman PMK dari Indonesia Kini Sudah Lewat?
-
Dua Pasang Kekasih Ditangkap di Pasir Sakti, Diduga Pengedar Pil Ekstasi
-
Dramatis, Warga dan Polisi Selamatkan Wanita yang Coba Bunuh Diri dari Tower 30 Meter di Sukadana
-
Pemerintah yang Tanggung Seluruh Biaya, Kemenko PMK Sesali Adanya Pungli Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior