Wakos Reza Gautama
Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:45 WIB
Ilustrasi penangkapan. Dua pasang kekasih ditangkap di Pasir Sakti, Lampung Timur, karena diduga pengedar pil ekstasi. [Pixabay/KlausHausmann]

SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur menggerebek sebuah rumah di Purworejo, Pasir Sakti, Senin (10/10/2022) dini hari. 

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua pasang kekasih yang kedapatan menyimpan pil ekstasi. Mereka ialah IM (31) warga Depok, dan MY (30), DR (25), DW (27) asal Gunung Pelindung.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suheri mengatakan, empat orang ini ditangkap karena diduga sebagai pengedar pil ekstasi.

Penangkapan empat orang ini berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang resah sering ada transaksi narkoba di wilayahnya.

Baca Juga: Dramatis, Warga dan Polisi Selamatkan Wanita yang Coba Bunuh Diri dari Tower 30 Meter di Sukadana

Dari informasi itu, Tim Satres Narkoba Polres Lampung Timur kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Kemudian tim menggerebek salah satu rumah yang dimaksud warga sekitaran Desa Purworejo," ujar Suheri dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Saat digerebek, ada empat orang pria dan wanita, diduga masih pasangan kekasih, di dalam rumah tersebut.

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan, didapati tiga butir pil ekstasi dan selembar kertas putih," ujar Iptu Suheri.

Baca Juga: 3 Hal yang Harus Dihindari saat Kencan Pertama

Load More