SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur menggerebek sebuah rumah di Purworejo, Pasir Sakti, Senin (10/10/2022) dini hari.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua pasang kekasih yang kedapatan menyimpan pil ekstasi. Mereka ialah IM (31) warga Depok, dan MY (30), DR (25), DW (27) asal Gunung Pelindung.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suheri mengatakan, empat orang ini ditangkap karena diduga sebagai pengedar pil ekstasi.
Penangkapan empat orang ini berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang resah sering ada transaksi narkoba di wilayahnya.
Dari informasi itu, Tim Satres Narkoba Polres Lampung Timur kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Kemudian tim menggerebek salah satu rumah yang dimaksud warga sekitaran Desa Purworejo," ujar Suheri dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat digerebek, ada empat orang pria dan wanita, diduga masih pasangan kekasih, di dalam rumah tersebut.
"Kemudian dilakukan penggeledahan badan, didapati tiga butir pil ekstasi dan selembar kertas putih," ujar Iptu Suheri.
Baca Juga: Dramatis, Warga dan Polisi Selamatkan Wanita yang Coba Bunuh Diri dari Tower 30 Meter di Sukadana
Berita Terkait
-
Dramatis, Warga dan Polisi Selamatkan Wanita yang Coba Bunuh Diri dari Tower 30 Meter di Sukadana
-
3 Hal yang Harus Dihindari saat Kencan Pertama
-
Lihat Sepeda Motor Terbakar di SPBU Way Jepara, Warga Langsung Panik
-
Tidak Berlama-lama Patah Hati, Brisia Jodie Kabarkan Sudah Bertunangan dengan Pacar Baru
-
Sudah Sebar Undangan Nikah, Cewek Ini Ungkap Baru Tahu Diselingkuhi Kekasih
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung