SuaraLampung.id - Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran menegur 525 pengendara yang melanggar selama sepekan Operasi Zebra Krakatau 2022.
Pelanggaran yang rata-rata yang dilakukan pengendara adalah tidak memakai helm, bonceng tiga orang, knalpot tidak sesuai standar, hingga pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.
Tak hanya teguran, sejumlah paket sembako juga diberikan kepada pengguna jalan raya yang kedapatan telah tertib berlalulintas di jalan raya.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Operasi Zebra Krakatau 2022 mengedepankan tindakan preemtif, humanis, dan menghindari perbuatan kontra produktif.
Karena itu menurut dia, pihaknya tidak melakukan tindakan penilangan pada pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Kami imbau masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas karena untuk keselamatan para pengendara itu sendiri," kata AKBP Pratomo Widodo, Selasa (11/10/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Operasi Zebra Krakatau 2022, dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari mulai 3-16 Oktober 2022.
"Kami menyesuaikan perintah Korlantas Mabes Polri, agar tidak menggunakan tilang manual melainkan menggunakan tilang elektronik. Namun untuk tilang elektronik belum ada di Pesawaran, jadi kami mengedepankan upaya teguran langsung ke masyarakat," ujar Pratomo Widodo.
Baca Juga: Detik-detik Korban Terjepit Mobil di Jalan IB Mantra Dievakuasi
Berita Terkait
-
Detik-detik Korban Terjepit Mobil di Jalan IB Mantra Dievakuasi
-
4 Akibat yang Ditimbulkan Perilaku Tidak Tertib Berlalu Lintas
-
Terjaring Operasi Zebra, Warga Bogor Ternyata Banyak Lawan Arus
-
Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua Orang Tewas
-
Arus Lalu Lintas Puncak Padat, Polisi Terapkan Ganjil Genap
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol