SuaraLampung.id - Cinta Laura berbicara mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut pendapat Cinta, pelaku KDRT harus dihukum penjara.
Bagi Cinta Laura, trauma yang dialami korban KDRT biasanya bertahan lama karena itu pelakunya harus dihukum penjara.
"Dari contoh-contoh yang aku lihat di negara-negara lain, bagi seseorang siapa pun dia yang pernah melakukan kekerasan, apalagi hingga korban mereka masuk rumah sakit atau terlukai, mereka layak dihukum," tutur Cinta Laura, mengutip tayangan Cumicumi yang diunggah baru-baru ini.
Menurut Cinta Laura hukuman bagi pelaku KDRT tidak hanya dilarang masuk kerja lagi, tapi juga masuk penjara.
Cinta Laura mengakui bahwa kemungkinan pendapatnya itu tidak disetujui oleh semua orang, tetapi ia menekankan bahwa korban KDRT dapat mengalami trauma jangka panjang.
"Tapi ini enggak berlebihan. Karena yang kalian tidak sadar adalah sering sekali korban kekerasan itu traumanya enggak jangka pendek bisa jangka panjang," imbuhnya.
Trauma yang dialami korban dapat berkembang menjadi Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang bisa berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka.
"Itu bisa berdampak kepada kepercayaan diri mereka, produktivitas mereka, dan bahkan bagaimana mereka memperlakukan orang-orang lain di sekitar mereka," lanjutnya.
Jadi, tidak berarti korban KDRT akan langsung sembuh ketika sudah keluar dari rumah sakit. Sebab, pemulihan luka emosional dan mental bisa membutuhkan waktu lebih lama daripada fisik.
Baca Juga: Terungkap! Lesti Kejora Sudah di Talak Rizky Billar, Inikah Alasan Rizky Billar Lakukan KDRT?
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Lesti Kejora Sudah di Talak Rizky Billar, Inikah Alasan Rizky Billar Lakukan KDRT?
-
Polisi Periksa Sekuriti Rumah Lesti Kejora Besok, Begini Katanya
-
Kejanggalan CCTV Lesti Kejora Usai Alami KDRT Rizky Billar, Publik: Ibu Strong
-
Kameraman Turut Diperiksa Polisi, Imbas Konten Prank KDRT Baim Wong
-
Isa Zega Sebut Rizky Billar Sering Datang ke Tempatnya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Lewat Super Apps BRImo, BRI Permudah Pembelian Obat Online Bersama Apotek K-24
-
Niat Puasa Lengkap Qadha, Syawal, Senin-Kamis Arab Latin dan Artinya yang Mudah Dipahami
-
Galaxy A37 vs M37, Mana HP Samsung 3 Jutaan yang Lebih Cocok untuk Dipakai Harian?
-
Makin Berdaya, Masyarakat Desa Manemeng Sukses Bangun Ekonomi yang Produktif